Berita , Headline
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
Rini Agustin
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar agar melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Daftar obat sirup yang dilarang BPOM tersebut telah ditarik peredarannya di seluruh outlet Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. ****