Berita , Headline

Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
HARIANE – Daftar obat sirup yang dilarang BPOM atau ditarik peredarannya menjadi ramai diperbincangkan masyarakat, sebab obat-obatan tersebut diduga  mengakibatkan anak mengalami gagal ginjal akut misterius.
Daftar obat sirup yang dilarang BPOM menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membenarkan obat-obatan tersebut mengandung Etilon Glikolin (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diproduksi di Indonesia.
Daftar obat sirup yang dilarang BPOM yang memiliki kandungan senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol juga menyebabkan kematian pasien gagal ginjal akut di sejumlah negara, seperti India, China, dan sebagainya.
Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.
BACA JUGA : Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Beri Alternatif Selain Obat Sirup
Hasilnya, terdapat 5 merk obat sirup yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas aman. Mereka pun memerintahkan kepada pihak produsen untuk menarik peredaran obat tersebut.

Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022

 Daftar obat sirup yang dilarang BPOM
Daftar obat sirup yang dilarang BPOM 2022, ditarik peredarannya di seluruh Indonesia. (Foto: freepik.com)
Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.
Daftar obat sirup yang dilarang BPOM yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
BACA JUGA : Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025