Berita , Headline
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
Rini Agustin
Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM Terbaru 2022, Mengandung EG Produksi Indonesia
Dilansir dari laman resmi BPOM, berikut lima produk obat sirup yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi oleh PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.BACA JUGA : Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19, Kemenkes Bantah dan Minta Stop Penjualan Obat Sirup