Berita , D.I Yogyakarta

Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Demo Buruh dan KSPSI DIY di Sleman, Pencabutan UU Cipta Kerja Jadi Tuntutan
Menurut Ketua KSPSI DIY, Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Aliansi Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY adakan  Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2023 ini dilakukan dengan berbagai orasi penyampaian pendapat dari perwakilan organisasi Aliansi Buruh se-DIY.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI DIY, Ruswadi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pihak buruh terhadap kewajiban pemerintah.

Diantara tuntutan tersebut adalah pencabutan Undang - Undang (UU) No. 2 tahun 2022 atau disebut juga dengan UU Cipta Kerja.

"Acara ini sebenarnya pertama, kita tarik yang alasan yang paling dekat, yaitu ketika pemerintah bersama DPR menggulirkan UU Cipta Kerja yang begitu kontroversi," ujar Ruswadi kepada Hariane di Gelanggang Olahraga Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023.

Menurut Ruswadi, UU Cipta Kerja memang  sangat kontroversi dan menyengsarakan pekerja buruh.

Menurutnya UU Cipta Kerja sangat mengurangi 7 klaster hak para buruh yang sebelumnya dicantumkan dalam  UU No 13 tahun 2023.

Diantara hak para guruh yang dominan yakni upah, pesangon, status kerja, waktu kerja.

"Kita ambil contoh pesangon, sebelumnya di UU 13, pesangon itu mencapai 32 kali gaji namun di UU Cipta Kerja malah berkurang jadi 19 kali," ujar Ruswadi.

Berangkat dari hal tersebut, Ruswadi bersama dengan berbagai buruh dari seluruh DIY mengadakan sebuah FGD untuk menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak.

Hasil FGD tersebut nantinya akan muaranya akan berpengaruh terhadap dukungan para buruh  terhadap calon presiden pada Pemilu 2024.

Salah satu buruh di Yogyakarta, Sinta mengatakan, selama ini para buruh benar-benar disengsarakan dengan berbagai kebijakan pemerintahan yang tidak berpihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025