Berita , D.I Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Beri Kebijakan Sekolah Gelar Study Tour

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
dinas pendidikan sleman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana (tengah) dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menerapkan sejumlah kebijakan terkait pelaksaan outing sekolah atau study tour di luar daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah untuk melaksanakan study tour. Namun sifatnya sukarela, atau tidak wajib.

Dengan maraknya pelarangan kegiatan tersebut di beberapa daerah karena kejadian kecelakaan saat pelaksaan study tour, pihaknya kemudian melakukan pembaruan kebijakan study tour.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan lintas OPD seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bapeda, bahkan dari bagian organisasi dan bagian hukum, di lingkungan Pemkab Sleman untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Intinya nanti akan segera kami sampaikan, bahwa sekolah dalam melaksanakan outing itu tidak wajib. Kalau sekolah perlu untuk menambah wawasan peserta didiknya, akan diijinkan dengan berbagai persyaratan,” kata Ery, Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan, apabila sekolah memutuskan untuk melaksanakan study tour harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan beserta pengajuan proposal yang di dalamnya mencakup jadwal pengganti pembelajaran semisal dilakukan di luar hari libur.

“Pertimbangannya kalau semua melaksanakan (study tour) di liburan justru tidak maksimal. Kalau semua daerah bareng-bareng tidak efektif,” sambungnya.

Kemudian sekolah diwajibkan untuk melampirkan perixinan dan persetujuan orang tua peserta didik. Sekolah juga harus mematok biaya yang tidak memberatkan orang tua, di mana dalam hal ini diwajibkan untuk melampirkan surat pernyataan orang tua.

Selain itu, sekolah wajib melampirkan dokumen fotocopy STNK kendaraan (masih berlaku) yang hendak digunakan, beserta Surat Ijin Mengemudi (SIM) pengemudi, dokumen kendaraan yang masik memiliki ijin angkutan wisata dan dibuktikan dengan kartu pengawasan yang sah dan berlaku. Serta kendaraan yang akan dipergunakan harus laik jalan dan dibuktikan dengan melampirkan uji berkala yang masih berlaku.

“Sekolah dalam memilih kendaraan bisa mengecek status kendaraan di aplikasi Mitra Darat. Dishub yang bisa menginformasikan, dan sudah memberikan surat edaran. Kalau izin sudah diberikan harus menghubungi Dishub yang akan melakukan pemeriksaan teknik kendaraan sebelum berangkat, bahwa kendaraan sesuai yang diajukan dan laik jalan,” jelasnya.

Seluruh persyaratan tersebut, katanya, wajib diserahkan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan.

Disamping itu, Ery menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik selama study tour menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan panitia. Panitia pun diwajibkan untuk memberikan pendampingan dan menjaga nama baik Kabupaten Sleman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025