Berita , D.I Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Beri Kebijakan Sekolah Gelar Study Tour

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
dinas pendidikan sleman
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana (tengah) dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menerapkan sejumlah kebijakan terkait pelaksaan outing sekolah atau study tour di luar daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang sekolah untuk melaksanakan study tour. Namun sifatnya sukarela, atau tidak wajib.

Dengan maraknya pelarangan kegiatan tersebut di beberapa daerah karena kejadian kecelakaan saat pelaksaan study tour, pihaknya kemudian melakukan pembaruan kebijakan study tour.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan lintas OPD seperti dari Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bapeda, bahkan dari bagian organisasi dan bagian hukum, di lingkungan Pemkab Sleman untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Intinya nanti akan segera kami sampaikan, bahwa sekolah dalam melaksanakan outing itu tidak wajib. Kalau sekolah perlu untuk menambah wawasan peserta didiknya, akan diijinkan dengan berbagai persyaratan,” kata Ery, Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan, apabila sekolah memutuskan untuk melaksanakan study tour harus mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan beserta pengajuan proposal yang di dalamnya mencakup jadwal pengganti pembelajaran semisal dilakukan di luar hari libur.

“Pertimbangannya kalau semua melaksanakan (study tour) di liburan justru tidak maksimal. Kalau semua daerah bareng-bareng tidak efektif,” sambungnya.

Kemudian sekolah diwajibkan untuk melampirkan perixinan dan persetujuan orang tua peserta didik. Sekolah juga harus mematok biaya yang tidak memberatkan orang tua, di mana dalam hal ini diwajibkan untuk melampirkan surat pernyataan orang tua.

Selain itu, sekolah wajib melampirkan dokumen fotocopy STNK kendaraan (masih berlaku) yang hendak digunakan, beserta Surat Ijin Mengemudi (SIM) pengemudi, dokumen kendaraan yang masik memiliki ijin angkutan wisata dan dibuktikan dengan kartu pengawasan yang sah dan berlaku. Serta kendaraan yang akan dipergunakan harus laik jalan dan dibuktikan dengan melampirkan uji berkala yang masih berlaku.

“Sekolah dalam memilih kendaraan bisa mengecek status kendaraan di aplikasi Mitra Darat. Dishub yang bisa menginformasikan, dan sudah memberikan surat edaran. Kalau izin sudah diberikan harus menghubungi Dishub yang akan melakukan pemeriksaan teknik kendaraan sebelum berangkat, bahwa kendaraan sesuai yang diajukan dan laik jalan,” jelasnya.

Seluruh persyaratan tersebut, katanya, wajib diserahkan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan.

Disamping itu, Ery menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik selama study tour menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan panitia. Panitia pun diwajibkan untuk memberikan pendampingan dan menjaga nama baik Kabupaten Sleman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB