Terkait penggunaan klakson telolet pada bus, Irawan menegaskan bahwa klakson tersebut tidak memenuhi standar. Pasalnya, klakson telolet dapat memancing kerumunan anak-anak, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, pemasangan klakson telolet juga dapat menurunkan fungsi rem pada kendaraan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Gunungkidul Edy Suryanta mengatakan bahwa lokasi ramp check kedua dilakukan di Terminal Tipe C Semin.
Sebanyak lima PO menjadi sasaran dalam pelaksanaan ramp check, yaitu Pandawa 87, Murni Jaya, Rosalia Indah, Hiba Putra, dan Sinar Jaya. Dari hasil pemeriksaan, setidaknya ada tiga bus yang tidak layak beroperasi.
Tiga bus tersebut adalah:
PO Pandawa: Lampu utama jauh kanan mati, lampu sein depan kanan dan belakang kanan kiri mati, serta lampu rem kanan kiri mati.
PO Murni Jaya: Jumlah tempat duduk melebihi standar dengan penambahan empat tempat duduk. PO Hiba Putra: Kaca utama retak.****