Berita , D.I Yogyakarta

Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul
Lokasi Tambang Uruk Tol Yang Berdekatan Dengan Rumah Warga. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Akibat aktivitas penambangan tanah untuk uruk tol, dua rumah milik warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terancam ambrol. Hal ini membuat sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan menjadi khawatir, apabila terjadi dampak buruk pada rumah mereka.

Aktivitas penambangan di lokasi ini sendiri melibatkan sejumlah alat berat untuk memudahkan proses tambang. Alhasil, tidak butuh waktu lama untuk membuat cekungan tambang sedalam belasan meter.

Lurah Serut, Sugiyanta menjelaskan bahwa aktivitas tambang urukan tanah tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Lokasi penambangan pun dilakukan tidak jauh dari rumah warga.

"Setahu saya, rumah-rumah yang terancam terdampak itu merupakan lahan milik warga sendiri, (sementara) tambang itu sudah beroperasi sebelum saya menjadi lurah," kata Sugiyanta saat dihubungi melalui telepon pada Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah mengetahui beberapa rumah di wilayahnya terancam terdampak, Sugiyanto kemudian melaporkan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpisah, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi pertambangan yang ada di Kalurahan Serut. Dikatakannya, apabila terus dilakukan penambangan, akan menjadi ancaman tersendiri bagi pemukiman warga. Karena berpotensi terjadi longsor akibat operasi tambang tersebut.

"Kami sudah memerintahkan agar menghentikan pengoperasiannya, kemudian melakukan penataan tebing dan mengembalikan tanah uruk agar mencegah longsor," kata Anna.

Berdasarkan pemantauan DPUPESDM di lokasi, penataan tebing terus dilaksanakan dan akan dievaluasi setiap harinya. Pihaknya mengakui, beroperasinya perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin SIPB Nomor 17/I/SIPB/PMDN/2022 yang diterbitkan oleh BKPM Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah meminta pihak perusahaan untuk membuat talud atau bronjong. Hal ini dilakukan agar dapat mengantisipasi dampak buruk yang akan terjadi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY untuk memerhatikan rumah-rumah yang terdampak akibat aktivitas pertambangan," ujar Hary.

Karena, lanjut Hary, DPUPESDM DIY memiliki kewenangan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Pihaknya juga telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan revegetasi tanaman lokal untuk memulihkan ekosistem lingkungan.

Dia juga menekankan, pihak perusahaan tambang tidak boleh secara serampangan melakukan aktivitas pertambangan. Ditambah lagi, lokasi penambangan berada di sekitar pemukiman warga. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan bencana longsor. Tidak hanya itu, penggunaaan alat berat akan menghasilkan emisi gas buang serta partikel debu, sehingga diperlukan pemantauan terhadap lingkungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025