Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kejari Belum Temukan Nama Tersangka
Wahyu Turi
Kejari Sleman sidik kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman. (Ilustrasi: Pixabay/Sajinka2)
Adapun skema pembagian dana hibah tersebut antara lain 70 persen untuk sektor hotel dan restoran, dan 30 persen sisanya untuk pelaku wisata.
Indikasi penyimpangan korupsi dana hibah di Sleman tercium ketika ada oknum yang menyomot dana hibah untuk pelaku wisata.
Meski enggan menyebut besaran nominal yang dikorup, ada dugaan dana yang diselewengkan yakni senilai Rp 10 milyar.
“Sekarang masih dikumpulkan alat buktinya,” pungkas Triskie soal kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com