Berita , Jateng

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo, KPK Siap Tindak Lanjuti

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
KPK siap tindak lanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar. (PMJ)

HARIANE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan laporan soal dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo.

Tidak disebutkan kapan laporan tersebut diajukan, namun yang pasti KPK mendapatkan laporan tersebut dari Indonesia Police Watch (IPW).

“Setelah kami cek, betul ada laporan (soal dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud,” ujat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, dalam laporannya, IPW juga menyebut ada tokoh lain yang mendapatkan gratifikasi juga yaitu eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno.

“Jadi pertama inisial S mantan Dirut Bank Jateng 2014 – 2023, kemudian juga GP,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada awak media.

Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Senilai Lebih dari Rp 100 Miliar

dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW karena diduga menerima suap. (Instagram/ganjar_pranowo)

Kepada awak media, Ali Fikri meneruskan kalau KPK siap menindaklanjuti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Ganjar Pranowo usai melakukan verifikasi.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” imbuhnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua IPW menyebut kalau perusahaan asuransi memberikan cashback sebesar 16% kepada kreditur bank Jateng.

Cashback 16% tersebut selanjutnya dibagikan 5% kepada pihak operasional Bank Jateng, 5,5% kepada pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari kepala daerah dan sisanya yaitu 5,5% kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng.

Ganjar Pranowo ikut terseret lantaran penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh S saat masih menjabat sebagai Dirut Bank Jateng dilakukan pada masa jabatan 2014 – 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025