D.I Yogyakarta
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kulon Progo Gelar Bimtek Jurnalistik
HARIANE - Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik, Kantor Kemenag Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis Jurnalistik, di Aula PLHUT, kantor setempat. Bimtek Jurnalistik dan Pengelolaan Media Sosial ini diikuti oleh 38 peserta, perwakilan dari unit kerja di lingkungan Kankemenag Kulon Progo, KUA, dan Madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan, penyampaian informasi atau publikasi ke masyarakat menjadi wujud pertanggungjawabkan instansi. Hal ini sebagai wujud keterbukaan informasi dan edukasi kepada publik
"Informasi atau publikasi adalah bentuk pertanggungjawaban instansi kepada masyarakat. Ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik. Setiap informasi harus mampu memberikan edukasi kepada publik," ujar Wahib Jamil, Selasa (14/5/2024).
Wahib Jamil menandakan, seluruh insan Kemenag harus merasa memiliki dan menyadari akan penting media informasi. Publikasi yang kita lakukan harus dibuat semenarik mungkin. Selain itu bahan yang akan dipublikasi juga harus dikaji terlebih dahulu dan selalu memperhatikan etika dalam bermedia.
“Pengelolaan media publikasi sekaligus memperkuat fungsi sebagai ASN. Fungsinya antara lain sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Media publikasi harus benar-benar dikelola dengan baik untuk mendukung kinerja bagi instansi masing-masing,” pungkas Jamil.
Sementara Kasubbag TU, Saeful Hadi mengatakan, dalam Bimtek tersebut menghadirkan Narasumber yang berkompeten dalam bidang jurnalistik, dan juga dari akademisi.
"Kami hadirkan narasumber di bidangnya masing-masing," ujar Saeful Hadi.****