Berita

4 Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Putri Chandrawathi Jalani Sidang Secara Daring

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
4 Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Putri Chandrawathi Jalani Sidang Secara Daring
4 Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J, Putri Chandrawathi Jalani Sidang Secara Daring
HARIANE -  Ferdy Sambo dkk Kembali menjalani sidang pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J setelah ditunda sepekan. Fakta baru sidang kasus Brigadir J ditemukan usai beberapa tersangka dan saksi diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta baru sidang kasus Brigadir J ditemukan sejak hari pertama sidang dilaksanakan Kembali yaitu tanggal 21 November 2022. Hari ini, 22 November 2022 sidang kembali dilaksanakan dengan mendatangkan beberapa saksi.
Melansir dari laman Polda Metro Jaya ditemukan fakta baru sidang kasus Brigadir J dan ditemukan juga kejanggalan-kejanggalan baru.
BACA JUGA :
Lanjutan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J : Ayah Korban Sampaikan Uneg-Uneg, Sambo Minta Maaf

Fakta Baru Sidang Kasus Brigadir J

1. Uang Senilai 200 Jt Keluar dari Rekening Brigadir J

fakta baru sidang kasus Brigadir J
Anita Amalia memberikan kesaksiannya. (Foto: PMJ News)
Salah satu saksi yang merupakan seorang CS Bank BNI, Anita Amalia menyebutkan bahwa ada transaksi pada 11 Juli 2022 dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal senilai 200 juta Rupiah. Transaksi tersebut diduga menggunakan internet banking atau mobile banking yang melalui jaringan internet.
Temuan ini menjadi fakta baru sidang kasus Brigadir J setelah melalui rangkaian sidang.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui transfer internet banking dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yoshua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” papar Anita dikutip dari laman Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh terdakwa Ricky Rizal bahwa ada transaksi di tanggal itu. Ricky menjelaskan menurut sepengetahuannya, rekening atas nama Yoshua digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah Putri Candrawathi. 
“Benar untuk transfer rekening atas nama Yoshua, setahu saya rekening atas nama Brigadir J juga digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan almarhun,” ujar Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan.
Ia juga menyebut bahwa rekening tersebut ada di ponsel Bersama yang dilengkapi dengan akun dan kata sandinya. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Minggu, 20 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Minggu, 20 Juli 2025
Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Minggu, 20 Juli 2025
Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025
Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025