HARIANE – Fase pemulangan jemaah haji 1446 H telah dimulai sejak Rabu, 11 Juni 2025 yang lalu melalui Bandara Jeddah.
Rencananya, fase pemulangan jemaah haji gelombang I akan berlangsung hingga 25 Juni 2025. Sementara jemaah gelombang II akan pulang dari Madinah pada 26 Juni – 10 Juli 2025.
Terkait hal tersebut, Kemenag mengimbau agar jemaah tidak membawa barang yang dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi.
“Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” terang Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado.
Fase Pemulangan Jemaah Haji 1446 H, Kemenag Ingatkan Soal Barang Bawaan
Perlu diketahui, masing-masing jemaah haji 1446 H membawa 2 koper, yaitu koper kabin yang berat maksimalnya 7kg dan koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg.
Dua hari sebelum pulang, koper besar yang akan dimasukkan dalam bagasi pesawat akan ditimbang dan dikumpulkan oleh petugas.
Terkait hal tersebut, petugas mengimbau agar jemaah memperhatikan barang bawaannya agar tidak melebihi batas maksimal.
Pasalnya, jika ada koper yang beratnya melebihi kapasitas akan dibongkar dan disita oleh pihak otoritas Arab Saudi.
Selain itu petugas juga mengingatkan agar jemaah haji tidak membawa beberapa barang berikut ini dalam koper bagasinya :
1. Air zamzam dalam bentuk dan kemasan apapun.
2. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, sajam ataupun mainan yang ada baterainya. 3. Powerbank yang kapasitasnya lebih dari 20.000 mAh. 4. Uang tunai lebih dari SAR 25.000 atau Rp 100.000. 5. Produk hewani atau makanan berbau tajam. 6. Tanaman hidup dan hasilnya.Demikian informasi soal barang bawaan dalam koper karena telah memasuki fase pemulangan jemaah haji 1446 H. ****