Nasional

Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat
Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat
HARIANE - Partai politik peserta Pemilu 2024 baru-baru ini resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar rapat pleno terbuka mengenai Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat, di ruang rapat utama Gedung KPU pada Jumat, 30 Desember 2022.
Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Final, Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Lengkap dengan Nomor Urut. (Sumber foto: kpu.go.id)
Dikutip dari kpu.go.id partai politik peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Yulianto Sudrajat.
BACA JUGA :
Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Kerja Sama dengan 8 Perangkat Daerah
Selanjutnya dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 juga turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Bawaslu Totok Hariyono serta pimpinan dan pengurus Partai Ummat.
Sebelum melakukan rapat pleno terbuka, Idham Holik membacakan tata tertib yang harus dilakukan oleh seluruh peserta partai pemilu.
Kemudian dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi.

Diketahui dari hasil rekapitulasi Partai Ummat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil masuk ke dalam daftar partai politik peserta Pemilu 2024 karena telah memenuhi syarat di 19 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 17 kab/kota.

Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Final, Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Lengkap dengan Nomor Urut. (Sumber foto: kpu.go.id)
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kab/kota dari syarat minimal terpenuhi di 11 kab/kota.
“Artinya status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di NTT dan Sulut dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Idham.
Rapat pleno terbuka kemudian menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025