Nasional

Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat
Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat
HARIANE - Partai politik peserta Pemilu 2024 baru-baru ini resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menggelar rapat pleno terbuka mengenai Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat, di ruang rapat utama Gedung KPU pada Jumat, 30 Desember 2022.
Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Final, Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Lengkap dengan Nomor Urut. (Sumber foto: kpu.go.id)
Dikutip dari kpu.go.id partai politik peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan secara resmi dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Yulianto Sudrajat.
BACA JUGA :
Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Kerja Sama dengan 8 Perangkat Daerah
Selanjutnya dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 juga turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, anggota Bawaslu Totok Hariyono serta pimpinan dan pengurus Partai Ummat.
Sebelum melakukan rapat pleno terbuka, Idham Holik membacakan tata tertib yang harus dilakukan oleh seluruh peserta partai pemilu.
Kemudian dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi.

Diketahui dari hasil rekapitulasi Partai Ummat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil masuk ke dalam daftar partai politik peserta Pemilu 2024 karena telah memenuhi syarat di 19 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 17 kab/kota.

Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Final, Partai Politik Peserta Pemilu 2024: Lengkap dengan Nomor Urut. (Sumber foto: kpu.go.id)
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kab/kota dari syarat minimal terpenuhi di 11 kab/kota.
“Artinya status akhir hasil verifikasi faktual Partai Ummat di NTT dan Sulut dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Idham.
Rapat pleno terbuka kemudian menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025