Berita

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu
Ilustrasi gaji

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian penghasilan tetap (siltap) pamong dan staf kalurahan. Kenaikan mencapai Rp70.000 di masing-masing jabatan. Adapun penyesuaian ini berlaku mulai tahun 2025.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pemerintah melakukan penyesuaian dengan kenaikan gaji ini mengacu pada beberapa hal.

Penyesuaian tersebut didasarkan pada Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 yang juga mengalami kenaikan serta adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Kenaikan tersebut menyesuaikan kemampuan keuangan, karena ADD naik Rp3,5 miliar dari pagu semula Rp120 miliar menjadi sekitar Rp123,5 miliar. Di samping itu, juga disesuaikan dengan kenaikan UMK," kata Kriswantoro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/01/2025).

Selain itu, kenaikan siltap pamong dan staf ini juga merupakan upaya Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan kesejahteraan pamong dan staf.

Adapun keputusan menaikkan siltap sudah ditetapkan, dengan besarannya bervariasi karena tertinggi diberikan kepada staf kalurahan.

"Kenaikan siltap carik, kepala teknis, dan dukuh berkisar Rp70 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk staf, besaran siltap diberikan disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul yang berlaku.

Sebagai contoh, pada 2024 siltap diberikan sebesar Rp2,18 juta, kemudian pada tahun 2025 ini siltap yang diberikan sebesar Rp2,33 juta.

"Berlakunya di 2025 setelah APBKal disahkan dan diterapkan," ujar Kriswantoro.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025