Berita , D.I Yogyakarta

Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi

profile picture Pandu S
Pandu S
Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram oleh pedagang eceran. Menanggapi kebijakan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul kemudian melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pemantauan.

Sebab, kewenangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan melalui pihak Pertamina, agen-agen, dan pangkalan gas yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

“Gas 3 kilogram sudah tidak boleh dijual melalui pengecer, dan kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke agen-agen dan pangkalan melalui Pertamina. Yang kami lakukan hanya pemantauan,” kata Kelik saat ditemui di Kantor Disdag Gunungkidul, Senin (3/2/2025).

Kelik menjelaskan bahwa dirinya selalu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan ke masyarakat langsung.

"Kami hanya berkoordinasi dengan agen-agen dan pangkalan agar stok gas elpiji 3 kilogram ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga berkoordinasi terkait solusi mengenai proses distribusi yang tidak melalui pengecer ini akan seperti apa," jelasnya.

Meski sudah disosialisasikan, Kelik menjelaskan bahwa penerapan kebijakan baru tersebut bisa mulai dilakukan secara bertahap.

Salah satunya dengan menghitung jumlah masyarakat dan jumlah pangkalan di masing-masing kapanewon.

Hal tersebut nantinya akan menjadi dasar mengenai proses distribusi gas ke tiap kapanewon di Gunungkidul, sehingga mencegah adanya kelangkaan gas.

Terkait dengan harga, Kelik mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada kenaikan yang signifikan akibat adanya kebijakan baru. Harga masih di angka sekitar Rp18.000 per tabung, sementara harga di pasaran masih berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000 untuk satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Selain itu, ketersediaan gas 3 kilogram juga masih mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Untuk di pasaran, harganya masih normal. Stok sampai saat ini juga masih aman dan terkendali, artinya tidak ada kelangkaan," ujar Kelik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025