Berita , D.I Yogyakarta

Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi

profile picture Pandu S
Pandu S
Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro Saat Ditemui di Kantornya. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram oleh pedagang eceran. Menanggapi kebijakan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul kemudian melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya hanya berwenang untuk melakukan pemantauan.

Sebab, kewenangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan melalui pihak Pertamina, agen-agen, dan pangkalan gas yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

“Gas 3 kilogram sudah tidak boleh dijual melalui pengecer, dan kebijakan tersebut sudah disosialisasikan ke agen-agen dan pangkalan melalui Pertamina. Yang kami lakukan hanya pemantauan,” kata Kelik saat ditemui di Kantor Disdag Gunungkidul, Senin (3/2/2025).

Kelik menjelaskan bahwa dirinya selalu melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan ke masyarakat langsung.

"Kami hanya berkoordinasi dengan agen-agen dan pangkalan agar stok gas elpiji 3 kilogram ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga berkoordinasi terkait solusi mengenai proses distribusi yang tidak melalui pengecer ini akan seperti apa," jelasnya.

Meski sudah disosialisasikan, Kelik menjelaskan bahwa penerapan kebijakan baru tersebut bisa mulai dilakukan secara bertahap.

Salah satunya dengan menghitung jumlah masyarakat dan jumlah pangkalan di masing-masing kapanewon.

Hal tersebut nantinya akan menjadi dasar mengenai proses distribusi gas ke tiap kapanewon di Gunungkidul, sehingga mencegah adanya kelangkaan gas.

Terkait dengan harga, Kelik mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada kenaikan yang signifikan akibat adanya kebijakan baru. Harga masih di angka sekitar Rp18.000 per tabung, sementara harga di pasaran masih berkisar Rp20.000 hingga Rp21.000 untuk satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Selain itu, ketersediaan gas 3 kilogram juga masih mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Untuk di pasaran, harganya masih normal. Stok sampai saat ini juga masih aman dan terkendali, artinya tidak ada kelangkaan," ujar Kelik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul Masih Terkendala Jumlah Dokter

Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul Masih Terkendala Jumlah Dokter

Senin, 03 Februari 2025 22:37 WIB
Cara Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Pertamina, Warung Eceran Bisa Daftar!

Cara Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Pertamina, Warung Eceran Bisa Daftar!

Senin, 03 Februari 2025 22:30 WIB
Upaya Atasi Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerja Sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia

Upaya Atasi Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerja Sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia

Senin, 03 Februari 2025 19:11 WIB
Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi

Gas Melon Dilarang Dijual Eceran, Disdag Gunungkidul Pastikan Kebutuhan Masyarakat Masih Terpenuhi

Senin, 03 Februari 2025 18:20 WIB
Bukan Lawan Dricus du Plessis, UFC Siapkan Pertarungan Spesial untuk Islam Makhachev

Bukan Lawan Dricus du Plessis, UFC Siapkan Pertarungan Spesial untuk Islam Makhachev

Senin, 03 Februari 2025 17:05 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Cek Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat Via Online

Gampang Banget! Begini Cara Cek Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat Via Online

Senin, 03 Februari 2025 16:16 WIB
Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

Warga Gunungkidul Keluhkan Larangan Pembelian Gas Melon di Pengecer: Menyulitkan Masyarakat

Senin, 03 Februari 2025 16:15 WIB
Begini Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina, Bawa KTP

Begini Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg Pertamina, Bawa KTP

Senin, 03 Februari 2025 15:13 WIB
Investasi di Gunungkidul Meningkat, Serapan Tenaga Kerja Lokal Ditarget 80 Persen

Investasi di Gunungkidul Meningkat, Serapan Tenaga Kerja Lokal Ditarget 80 Persen

Senin, 03 Februari 2025 13:35 WIB
Puluhan Dosen ASN ISI Yogyakarta Demo, Tuntut Pemerintah Segera Bayarkan Tukin

Puluhan Dosen ASN ISI Yogyakarta Demo, Tuntut Pemerintah Segera Bayarkan Tukin

Senin, 03 Februari 2025 13:18 WIB