Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

profile picture Pandu S
Pandu S
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, hingga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mantan Bupati dan Wakil Bupati, Sunaryanta dan Heri Susanto, juga masih menerima THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran senilai Rp41 miliar untuk pemberian THR kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11/2025, yakni pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

"Minggu ini atau minggu depan akan kita bayarkan, kita selesaikan. Itu seluruh PNS, P3K hingga Dewan (DPRD) sekitar Rp41 miliar," kata Putro saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Putro menjelaskan, besaran THR yang akan dibagikan masing-masing untuk ASN dan anggota DPRD sebesar satu kali gaji. Sementara untuk THL sebesar Rp1.000.000, namun diberikan dua kali.

"Sebelum Lebaran diberikan Rp800.000, dan sesudah Lebaran diberikan Rp200.000," jelasnya.

Diketahui, besaran THR yang diberikan kepada THL pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800.000.

Selain itu, mantan Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto juga bakal menerima THR meski sudah tidak menjabat. Keduanya akan menerima THR sesuai dengan gaji pokok yang diterima sebelumnya, yakni sekitar Rp5 juta.

"Untuk bupati dan wakil bupati yang dapat Pak Sunaryanta dan Pak Heri. Tetapi (Sunaryanta) harus memilih, THR pensiunan tentara atau dari bupati, tidak boleh dobel," ucap Putro.

Majunya waktu Pilkada serentak pada 2024 lalu menjadi alasan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih menerima gaji dan THR. Keduanya masih menerima gaji hingga sisa waktu masa jabatan, sekitar satu tahun.

Sementara untuk Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto, pada tahun ini belum menerima THR.

"Bu Endah (Bupati sekarang) kalau sekarang belum, karena baru dilantik 20 Februari kemarin," jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025