Gaya Hidup

Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat, Apakah Tetap Sah?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat, sah atau tidak?. (Ilustasi: Freepik/freepik)

HARIANE -  Jika ada seseorang yang tergolong mampu untuk berkurban, namun ia tidak melakukan shalat, bagaimana hukum kurban dari orang yang tidak shalat tersebut? 

Setiap tahunnya umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha dengan berkurban sebagai bentukpengabdian kepada Allah SWT.

Berkurban merupakan sebuah ibadah yang sunnah untuk dilakukan dan sangat dianjurkan bagi orang yang mampu.

Berkurban juga merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT yang menunjukkan kesedian untuk mengorbankan harta dan binatang yang dimiliki.

Ibadah kurban hanya dapat dilakukan setahun sekali di bulan Dzulhijjah Idul Adha, maka untuk orang-orang yang memang mampu sebaiknya lakukanlah ibadah kurban tersebut.

Bagaimana Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat?

Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Shalat merupakan ibadah terpenting. (Ilustrasi: Freepik/arvstd)

Dalam agama Islam, shalat merupakan rukun islam yang penting dan seuah tiang agama, dimana umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu mulai dari Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya. 

Shalat adalah panggilan Allah SWT, oleh karena itu sebagai umat muslim wajib melaksanakan panggilan Allah SWT.

Shalat juga merupakan bentuk ketakwaan manusia kepada Allah SWT, dimana manusia harus bertakwa untuk melaksanakan segala kewajiban yang di perintah Allah an menjauhi segala larangannya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan shalat. Surah Al-Baqarah ayat 45 menyatakan bahwa harus mendirikan ibadah shalat. Perintah shalat wajib hukumnya bagi seorang muslim.

Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025