Gaya Hidup

Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat, Apakah Tetap Sah?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat, sah atau tidak?. (Ilustasi: Freepik/freepik)

HARIANE -  Jika ada seseorang yang tergolong mampu untuk berkurban, namun ia tidak melakukan shalat, bagaimana hukum kurban dari orang yang tidak shalat tersebut? 

Setiap tahunnya umat muslim merayakan Hari Raya Idul Adha dengan berkurban sebagai bentukpengabdian kepada Allah SWT.

Berkurban merupakan sebuah ibadah yang sunnah untuk dilakukan dan sangat dianjurkan bagi orang yang mampu.

Berkurban juga merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT yang menunjukkan kesedian untuk mengorbankan harta dan binatang yang dimiliki.

Ibadah kurban hanya dapat dilakukan setahun sekali di bulan Dzulhijjah Idul Adha, maka untuk orang-orang yang memang mampu sebaiknya lakukanlah ibadah kurban tersebut.

Bagaimana Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat?

Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Shalat merupakan ibadah terpenting. (Ilustrasi: Freepik/arvstd)

Dalam agama Islam, shalat merupakan rukun islam yang penting dan seuah tiang agama, dimana umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu mulai dari Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya. 

Shalat adalah panggilan Allah SWT, oleh karena itu sebagai umat muslim wajib melaksanakan panggilan Allah SWT.

Shalat juga merupakan bentuk ketakwaan manusia kepada Allah SWT, dimana manusia harus bertakwa untuk melaksanakan segala kewajiban yang di perintah Allah an menjauhi segala larangannya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan shalat. Surah Al-Baqarah ayat 45 menyatakan bahwa harus mendirikan ibadah shalat. Perintah shalat wajib hukumnya bagi seorang muslim.

Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB