Gaya Hidup

Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat, Apakah Tetap Sah?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat, sah atau tidak?. (Ilustasi: Freepik/freepik)

Ayat tersebut menggambarkan pentingnya shalat sebagai kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim.

Seseorang yang tidak melaksanakan shalat dengan sengaja dan dilakukan terus-menerus maka akan senantiasa mendapatkan dosa yang sangat besar kelak di akhirat.

Lalu bagaimana hukum kurban dari orang yang tidak shalat?

Dikutip dari laman NU Online, bahwa hukum kurban dari orang yang tidak shalat adalah sah. Karena syarat dari berkurban tidak ada kaitannya dengan seseorang tersebut melakukan shalat atau tidak.

Adapun syarat yang berkaitan dengan kurban diantaranya yaitu seseorang yang melakukan kurban harus beragama islam, balig, orang yang mampu dan berakal sehat. Tidak ada shalat dalam ketentuan untuk berkurban.

Apabila seseorang yang melakukan kurban itu seorang muslim, berakal sehat dan balig maka sah hukum dari kurban yang dilakukannya, meskipun ia bukan seseorang yang taat dalam shalatnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah V, [Kuwait, Wazātu al Awqāfi wa asy Syuuni al Islāmiyah, 1987], halaman 79-81;

"Syarat orang yang berkurban yang pertama ialah Islam, kedua, orang mukim, ketiga, orang yang kaya, keempat dan kelima balik dan berakal."

Berbeda halnya jika yang berkurban tersebut adalah seseorang yang tidak shalat karena ia non muslim maka kurbannya tersebut tidaklah sah. Sebagaimana dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah:

"Syarat pertama adalah Islam. Karena itu, kurban tidak wajib bagi non-muslim dan tidak disunnahkan bagi mereka. Ini karena kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, sementara non-muslim bukan bagian darinya."  

Meskipun hukum kurban dari orang yang tidak shalat itu sah, tentu perlu digaris bawahi bahwasanya ibadah shalat jauh lebih wajib dibandingkan dengan kurban tersebut.

Ibadah kurban hanya dianjurkan untuk seseorang yang mampu, sedangkan ibadah shalat diwajibkan untuk seluruh umat Islam baik itu dari golongan orang yang kaya tau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025