Gaya Hidup

Hukum Kurban dari Orang yang Tidak Shalat, Apakah Tetap Sah?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat
Hukum kurban dari orang yang tidak shalat, sah atau tidak?. (Ilustasi: Freepik/freepik)

Ayat tersebut menggambarkan pentingnya shalat sebagai kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim.

Seseorang yang tidak melaksanakan shalat dengan sengaja dan dilakukan terus-menerus maka akan senantiasa mendapatkan dosa yang sangat besar kelak di akhirat.

Lalu bagaimana hukum kurban dari orang yang tidak shalat?

Dikutip dari laman NU Online, bahwa hukum kurban dari orang yang tidak shalat adalah sah. Karena syarat dari berkurban tidak ada kaitannya dengan seseorang tersebut melakukan shalat atau tidak.

Adapun syarat yang berkaitan dengan kurban diantaranya yaitu seseorang yang melakukan kurban harus beragama islam, balig, orang yang mampu dan berakal sehat. Tidak ada shalat dalam ketentuan untuk berkurban.

Apabila seseorang yang melakukan kurban itu seorang muslim, berakal sehat dan balig maka sah hukum dari kurban yang dilakukannya, meskipun ia bukan seseorang yang taat dalam shalatnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah V, [Kuwait, Wazātu al Awqāfi wa asy Syuuni al Islāmiyah, 1987], halaman 79-81;

"Syarat orang yang berkurban yang pertama ialah Islam, kedua, orang mukim, ketiga, orang yang kaya, keempat dan kelima balik dan berakal."

Berbeda halnya jika yang berkurban tersebut adalah seseorang yang tidak shalat karena ia non muslim maka kurbannya tersebut tidaklah sah. Sebagaimana dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah:

"Syarat pertama adalah Islam. Karena itu, kurban tidak wajib bagi non-muslim dan tidak disunnahkan bagi mereka. Ini karena kurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, sementara non-muslim bukan bagian darinya."  

Meskipun hukum kurban dari orang yang tidak shalat itu sah, tentu perlu digaris bawahi bahwasanya ibadah shalat jauh lebih wajib dibandingkan dengan kurban tersebut.

Ibadah kurban hanya dianjurkan untuk seseorang yang mampu, sedangkan ibadah shalat diwajibkan untuk seluruh umat Islam baik itu dari golongan orang yang kaya tau tidak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB