Berita , Pendidikan , Harianesia , Artikel

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya
HARIANE - Hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan menjadi pertanyaan banyak orang ketika memasuki bulan puasa atau Ramadhan. Berbagai pertanyaan muncul di benak mereka mengenai hal yang membatalkan puasa.
Termasuk hukum memotong kuku pada saat puasa Ramadhan, apakah hal tersebut akan membuat batal puasa atau tidak. Sebenarnya, memotong kuku adalah salah satu bentuk dalam menjaga kesehatan dan kebersihan.
Karena salah satu menjaga Kesehatan tubuh yakni memotong kuku secara rutin, agar tidak ada kuman yang bersarang di bawah kuku nantinya. Dalam artian, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan adalah boleh serta tidak ada hukum makruh.
Dilansir dari BincangSyariah.com, hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan memang tidak ada dalil yang menunjukan larangan maupun hal yang menunjukan kemakruhannya. Malahan memotong kuku merupakan sebuah bagian Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Saw.
Jadi hukum memotong kuku saat puasa hukumnya sah-sah saja tanpa ada kemakruhannya.
BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu Sehat
Dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda:
“Bentuk fitrah yakni ada lima, yaitu khitan (Sunat), memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong bulu kumis.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan sunnah Nabi tersebut, maka memotong kuku bukanlah larangan yang harus dihindari ketika sedang berpuasa. Memotong kuku malah dianjurkan, karena hal tersebut tidak boleh melebihi jarak 40 hari.
Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya pada 3 April 2022,

Hukum memotong kuku pada saat puasa Ramadhan yakni boleh serta tidak termasuk dalam hal yang bisa membatalkan puasa seperti di bawah ini:

1. Makan dan Minum
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025