Berita

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Begini Jawaban Sederhana Gus Baha

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Begini hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha. (Unsplash/Ochimax Studio)

HARIANE – Memasuki bulan Rabiul Awal, banyak publik yang mencari tahu bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad.

Selama ini, sebagian besar umat Islam di Indonesia maupun seluruh dunia merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Namun tak dapat dipungkiri kalau sebagian aliran agama Islam melarang merayakan maulid dengan alasan bahwa Nabi Muhammad tidak mengajarkan hal tersebut.

Sehingga aliran yang melarang ini menyebut kalau merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad termasuk bid’ah.

Jawaban Gus Baha Terkait Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad

hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Sebagian besar umat Muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad setiap tahunnya. (Pexels/Mohammad Ramezani)

Dalam salah satu video yang diunggah oleh kanal Youtube Embun Kyai, Gus Baha sempat membahas hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad dengan logika yang sederhana.

Ia mengumpamakan orang tua yang bahagia dengan kelahiran sang buah hati. Padahal nasib anak ini akan menjadi sholeh atau tidak, masih belum jelas.

Sementara Nabi Muhammad, adalah manusia terbaik dan teristimewa yang diutus oleh Allah sebagai Rasul dan pasti kelahirannya membawa kebaikan dan keberkahan.

Jika ada orang tua yang anaknya lahir saja diaqiqahi, karena senang. Padahal prospeknya nggak jelas, di masa depan nakal atau tidak, juga belum jelas, tapi (orang tuanya) merasa senang. Tapi ini lahirnya Nabi dirayakan kok di isykali (dilarang),” ujar Gus Baha.

Pendangan MUI, NU dan Muhammadiyah Tentang Perayaan Maulid Nabi Muhammad

Terkait dengan bid’ah, MUI rupanya pernah membahas hal ini dan menyatakan kalau merayakan Maulid Nabi Muhammad termasuk bid’ah hasanah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025