Berita

Idul Adha 1444 H : Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi Supaya Ibadahnya Sah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
syarat hewan kurban
Inilah dua syarat hewan kurban yang wajib diketahui. (Freepik)

HARIANE – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, syarat hewan kurban berikut ini sebaiknya diketahui oleh umat Islam yang hendak berkurban.

Jika hewan kurban tidak memenuhi syarat tersebut, maka ibadah kurbannya tidak sah dan dianggap sebagai penyembelihan biasa saja.

Karena menurut fiqih, perbedaan antara kurban dan penyembelihan biasa terletak pada waktu, jenis dan usia hewan, tempat serta kepada siapa daging hewan tersebut dibagikan.

Syarat Hewan Kurban yang Wajib Dipenuhi

Memasuki bulan Dzulhijjah, banyak umat Islam yang mulai sibuk menyiapkan kurban yang bisa dilakukan pada hari raya Idul Adha 1444 H.

Bagi umat Islam yang hendak berkurban, berikut adalah dua syarat hewan kurban yang wajib dipenuhi sebagaimana tertera dalam NU Online :

1.       Bahimatul An’am

syarat hewan kurban
Hewan yang dikurbankan harus termasuk dalam golongan bahimatul an’am. (Freepik/byrdyak)

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah hewan yang dikurbankan merupakan hewan ternak yang termasuk golongan bahimatul an’am.

Ini artinya, tidak semua hewan ternak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan tersebut harus termasuk golongan bahimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing atau domba.

Jika ada seseorang yang hendak berkurban 1000 ekor ayam sekalipun tidak akan sah karena ayam tidak termasuk golongan bahimatul an’am.

2.       Telah Mencapai Umur

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025