Berita , Pilihan Editor

Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
HARIANE – Berita mengenai imam dan takmir masjid dapat honor menyeruak setelah Kementerian Agama mulai menyusul stardarisasi honorarium kemasjidan.
Kemenag menuturkan, rencana imam dan takmir masjid dapat honor bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan mereka.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar imam dan takmir masjid dapat honor? Dan bagaimana mekanismenya?

Syarat Imam dan Takmir Masjid dapat Honor

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag kini tengah menyusun standarisasi honorarium kemasjidan.
Menurut Abis selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk tingkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.
BACA JUGA : Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid,” ucap Adib.
Selama ini imam dan takmir masjid dinilai memiliki peranan besar dalam menjaga kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Tidak hanya mengawal peribadatan, namun turut serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Menurut Saya wajak jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan jakmir masjid. Selama ini mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” lanjut Adib.
Selain sebagai upaya untuk menyejahterakan kehidupan imam serta takmir masjid, standarisasi honorarium kemasjidan juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Melalui penyusunan standarisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025