HARIANE - Sebagaimana diketahui kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Gunungkidul tengah merebak.
Kendati demikian, pemerintah belum melakukan penerapan status darurat dan penutupan pasar untuk langkah prnanggulangannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pada Selasa (14/01/2025) kemarin.
Sebab pihaknya masih melihat sejauh mana efek dari penerapan status darurat dan penutupan pasar, namun bedasarkan pengamatan dan kondisi saat ini dirinya menegaskan masih belum perlu untuk penetapan status darurat PMK.
"Akan dilihat kedepannya. Nanti akan kita lihat seperti apa keuntungan dan kerugian, kalau memang nanti harus status darurat kita buat, tetapi untuk saat sekarang saya rasa belum ya, karena nanti memiliki dampak yang sangat besar ya status darurat itu, harus hati-hati juga," ucap Sunaryanta, Selasa (14/01/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, Gunungkidul memiliki dua pasar hewan yang besar yaitu Siyono (Playen) dan Munggi (Semanu) yang aktivitas di hari-hari tertentu selalu ramai.
Namun di kondisi saat ini, wabah PMK tengah merebak aktivitas di pasar berkurang jauh dan sudah sepi sehingga pemerintah saat ini tidak mengambil langkah penutupan pasar.
"Nanti akan kami evaluasi bagaimana kondisinya, tapi sejauh ini pasar-pasar hewan sepi aktivitas,"tandas dia.
Menyikapi kondisi PMK yang telah merebak di Gunungkidul dengan total kasus 1.423 dan 99 sapi mati ini, Sunaryanta mengimbau masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada terkait penyebaran PMK. Gunungkidul sudah sering terkena dampak penyakit hewan seperti antraks, tetapi bisa melaluinya.
"Tidak usah panik. Kondisi seperti ini sering terjadi disini seperti beberapa waktu lalu antraks, LSD dan PMK ini, paparnya.