Berita , Jatim

Isu Santet di Probolinggo Terkuak, Pelaku Menggerakkan 50 Orang Untuk Bakar Rumah

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Isu Santet di Probolinggo Terkuak, Pelaku Menggerakkan 50 Orang Untuk Bakar Rumah
Isu Santet di Probolinggo Terkuak, Pelaku Menggerakkan 50 Orang Untuk Bakar Rumah
HARIANE.JATIM - Isu santet di Probolinggo merupakan isu yang banyak didengar, terutama di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Pada bulan Juni 2022 ini, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo telah berhasil menguak secara lengkap mengenai kejadian yang disebabkan oleh isu santet di Probolinggo.
Pelaku isu santet di Probolinggo ini pun berhasil diringkus oleh Polres Probolinggo. Tak hanya itu, motif yang mendasari pelaku melakukan hal ini juga telah terungkap.
BACA JUGA : Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tribrata News, inilah motif dari pelaku yang melakukan tindakannya terhadap korban isu santet di Probolinggo dan juga kronologi lengkapnya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, memberikan pernyataannya terkait awal kejadian ini.
Awal mula terjadinya kasus ini adalah korban yang bernama SN yang berusia 66 tahun, dituduh oleh pelaku yang berinisial JL, telah melakukan santet kepada RKY yang berumur 26 tahun.
Hal ini dikarenakan, RKY sakit dengan kondisi perut yang membesar selama satu bulan lamanya.
Tuduhan tersebut menjadi motif pelaku yang berinisial JL, yang diketahui berusia 30 tahun, untuk mengerahkan massa yang berjumlah sekitar 50 orang ke rumah SN dan MM, yang merupakan pasangan suami istri pada tanggal 2 Juni 2022 lalu.
Saat berada di lokasi, SN yang sedang duduk langsung ditarik oleh pelaku dan dipukuli bersama-sama. Selain SN, ternyata para pelaku pun memukuli korban lainnya.
Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM,”jelas Kapolres Probolinggo pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo tanggal 6 Juni 2022.
Setelahnya, beberapa pelaku memasuki rumah korban, melempar batu-batu, serta membakar dinding yang terbuat dari bambu milik korban yang berada di belakang rumah, memakai jeriken minyak yang telah dipersiapkan oleh sang pelaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025