Berita

Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini
Dugaan Buronan Jepang di Indonesia, Ternyata Kemungkinan Kasusnya Terkait Ini
HARIANE - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan adanya dugaan buronan Jepang di Indonesia.
Dengan adanya dugaan buronan Jepang di Indonesia tersebut, Polri pun langsung cepat bergerak dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jepang dan Imigrasi.
Meski masih diselidiki, pihak kepolisian telah menemukan beberapa hal terkait kasus yang melibatkan buronan Jepang di Indonesia ini.

Berikut dugaan terkait buronan Jepang di Indonesia, menurut pernyataan Polri yang dilansir dari Tribata News.

BACA JUGA : Seorang Pengemudi Motor Tertabrak Kereta Api di Tuparev Karawang, Korban Tewas di Tempat
Awal dari dugaan adanya buronan Jepang di Indonesia ini berasal dari kasus yang diusut oleh pihak Kepolisian Jepang.
Kasus ini merupakan penipuan yang berkedok sebagai dana subsidi bagi pelaku usaha kecil.
Subsidi tersebut sebenarnya digunakan untuk para pengusaha kecil yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka yang telah ditetapkan, yaitu warga Jepang berinisial RT yang berusia 45 tahun, D yang berumur 22 tahun, dan putra keduanya yang belum disebutkan namanya yang diketahui berusia 21 tahun.
Lalu, para tersangka ini diduga diminta oleh warga Jepang berinisial MT, yang berusia 47 tahun untuk mengajukan pajak atas nama orang-orang yang sebelumnya telah terdaftar di kantor pajak atau pun yang memalsukan permohonan.
Di sisi lain, dugaan buronan Jepang di Indonesia yang dimaksud oleh kepolisian adalah warga Jepang yang berinisial MT.
Saat ini, Polri menyatakan langkah pro aktif yang diambilnya dalam menangani kabar dugaan buronan Jepang di Indonesia dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jepang di Indonesia dan juga imigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025