Berita

Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Jadi Tersangka, Lurah Sampang Akhirnya Jalani Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan TKD
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

HARIANE - Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemanggilan terhadap SHM, Lurah Sampang, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Meski sempat mangkir pada pemanggilan pertama, SHM akhirnya hadir di pemanggilan kedua dengan status tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sendy Pradana, mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap SHM setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan TKD.

Pemanggilan pertama dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak hadir dengan alasan penasihat hukumnya yang meminta pengunduran waktu pemeriksaan.

Baru kemudian, di pemanggilan kedua, tepatnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin, SHM hadir untuk mengikuti proses pemeriksaan dengan status tersangka.

"Dalam pemanggilan kedua ini, tersangka hadir untuk memberikan keterangan," terang Sendy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Sendy mengatakan, dengan status tersangka ini, tim penyidik memperdalam materi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ada 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan harus dijawab oleh SHM. Proses pemeriksaan sendiri berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB.

"Setelah pemeriksaan kemarin, ke depan masih akan ada pemeriksaan lanjutan," imbuh dia.

Disinggung mengenai potensi tersangka lain, Sendy menyebutkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan oleh aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penyalahgunaan TKD yang menyebabkan kerugian negara.

"Untuk kemungkinan tersangka lain itu ada, kami masih berproses," tandas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025