Berita , Jabodetabek , Kesehatan , Pilihan Editor

Ini Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di Kota Depok Secara Online, Makin Mudah Dapat Kuota!

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ini Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di Kota Depok Secara Online, Makin Mudah Dapat Kuota!
Tenaga Kesehatan saat akan melakukan penyuntikan vaksin booster. (Foto: Kementerian Kesehatan)
HARIANE.JABODETABEK – Kabar baik untuk warga Depok dan sekitarnya, kini pendaftaran dan pengecekkan jadwal vaksin booster di Kota Depok dapat dengan mudah dilakukan secara online.
Jadwal vaksin booster di Kota Depok seringkali muncul mendadak karena tempat vaksinasi yang sementara sehingga warga kesulitan untuk mendapatkan kuota yang bersifat siapa cepat dia dapat.
Pemberitahuan jadwal vaksin booster di Kota Depok secara online terkadang mendadak dan tidak selaras dengan domisili warga yang membutuhkan sehingga warga juga kesulitan untuk menggunakan kuotanya.
Namun, jangan berkecil hati, warga Depok kini bisa mengakses informasi mengenai lokasi dan jadwal vaksinasi booster sekaligus jenis vaksin dan kuota perharinya hanya dari satu laman saja.
BACA JUGA : Bagaimana Cara Mendapatkan Booster Vaksin COVID-19 di Palembang? Yuk Simak Ketentuannya!
Pemerintah Kota Depok meluncurkan laman daftarvaksin.depok.go.id atau Vaksinasi Kota Depok sebagai aplikasi berbasis website yang dapat memberikan informasi mengenai vaksinasi di sekitar wilayah Kota Depok.
Tidak hanya digunakan untuk mendaftar vaksin booster, laman Vaksinasi Kota Depok juga dapat dilakukan untuk pendaftaran vaksin primer atau vaksin dosis 1 dan 2.
Sebelum mendaftar untuk mendapatkan vaksin booster, warga Depok perlu mengecek persyaratan dan kelengkapan berkas terlebih dahulu, serta harus mengetahui jenis vaksin booster apa yang bisa diterima.
Dilansir dari laman Vaksinasi Kota Depok, persyaratan calon penerima vaksin booster Depok dapat dirangkum sebagai berikut.
1. Memiliki tiket Vaksin Booster.
2. WNI dengan usia 18 tahun ke atas.
3. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 selama 1 bulan terakhir.
4. Sedang dalam kondisi sehat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB