HARIANE - Firli Bahuri datang ke Bareskrim Polri secara diam-dam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023 pagi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif tersebut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Kamis tanggal 16 dan Selasa 24 November 2023.
Pada kedua pemeriksaan tersebut, Firli datang secara diam-diam dan menghindari awak media.
Untuk ketiga kalinya, kini ia juga datang secara diam-diam ke Bareskrim Polri.
Pagi ini ia tidak terlihat melewati lobi Bareskrim Polri. Namun diduga untuk pemeriksaan yang ketiga ini ia melalui Gedung Rupatama Bareskrim Polri.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya pagi ini.
“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujarnya seperti diansir dari PMJ.
Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” lanjutnya.
Sementara itu, diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Alex Tirta sebagai saksi.
Diketahui bahwa Firli Bahuri dan Alex Tirta sudah saling mengenal sejak lama.