Berita

Jam Buka Masjid Raya Al Jabbar Terbaru Sesuai Tren Kunjungan, Diprediksi Semakin Meningkat

profile picture Hanna
Hanna
Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru
Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru. (Foto: Pemprov Jabar)

HARIANE - Jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru kini telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta DKM Masjid Raya Al Jabbar.

Pemberlakuan jam buka terbaru Masjid Raya Al Jabbar tersebut dilakukan setelah melihat antusiasme pengunjung dari berbagai kalangan masyarakat yang relatif mengalami peningkatan pasca hari raya lebaran 2023.

Di mana pengunjung Masjid Raya Al Jabbar ini tidak hanya datang dari kawasan Bandung Raya, tetapi terdapat juga pengunjung yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat serta provinsi lainnya baik itu dari dalam maupun luar Pulau Jawa.

Jam Buka Masjid Raya Al Jabbar Terbaru

Seiring tren mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) terus meningkat setiap harinya di kalangan masyarakat muslim Indonesia, DKM Masjid tersebut dikabarkan akan mulai menerapkan jadwal jam buka terbaru.

Adapun jam buka terbaru yang akan diberlakukan Masjid Raya Al Jabbar adalah sebagai berikut:

  • Buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00 
  • Kemudian buka lagi pukul 04.00 hingga pukul 06.00
  • Pada pukul 06.00 sampai 08.00 akan ditutup untuk pembersihan

Seperti yang diketahui bahwa jam buka ini kembali ke jadwal operasional seperti semula. Namun, tidak 24 jam seperti halnya pada saat bulan Ramadhan.

Di mana jadwal jam buka Masjid Raya Al Jabbar terbaru ini pun telah disesuaikan untuk menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar lingkungan masjid. Sehingga pengunjung bisa merasa nyaman untuk beribadah dengan khusyuk di Masjid Raya Al Jabbar. 

Serta akan terdapat penambahan jumlah personel baik itu keamanan dan kebersihan hingga pelayanan parkir yang masih bekerjasama dengan pihak Kodim (Komando Distrik Militer).

Selain itu, para pengunjung pun senantiasa diimbau untuk bisa saling bersama-sama untuk menjaga kebersihan dan keamanan di dalam maupun di sekitar lingkungan masjid dengan mematuhi aturan-aturan serta petunjuk yang berlaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi : Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Kondisinya Bak Gelandangan

Polisi : Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Kondisinya Bak Gelandangan

Selasa, 11 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 11 Maret 2025 Anjlok Lagi! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 11 Maret 2025 Anjlok Lagi! Cek Rinciannya ...

Selasa, 11 Maret 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 11 Maret 2025 Turun, Beli Sekarang atau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 11 Maret 2025 Turun, Beli Sekarang atau ...

Selasa, 11 Maret 2025
Jajaran Pemkot Yogya Jalankan Program Percepatan 100 Hari Kerja Hasto-Wawan, Apa Saja?

Jajaran Pemkot Yogya Jalankan Program Percepatan 100 Hari Kerja Hasto-Wawan, Apa Saja?

Selasa, 11 Maret 2025
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Pohon Tumbang Hingga Sawah Tergenang Air

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Pohon Tumbang Hingga Sawah Tergenang Air

Senin, 10 Maret 2025
3 Fakta Menarik Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros Sulawesi Selatan

3 Fakta Menarik Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros Sulawesi Selatan

Senin, 10 Maret 2025
Aturan Tempat Hiburan di Jogja Selama Ramadhan, Ini Rinciannya

Aturan Tempat Hiburan di Jogja Selama Ramadhan, Ini Rinciannya

Senin, 10 Maret 2025
14 Depo Sampah di Jogja akan Dirombak, Ini Alasannya

14 Depo Sampah di Jogja akan Dirombak, Ini Alasannya

Senin, 10 Maret 2025
Perdana Ikut Pameran Jiffina 2025, Mukti Furniture Tawarkan Produk Lokal Berkualitas Ekspor

Perdana Ikut Pameran Jiffina 2025, Mukti Furniture Tawarkan Produk Lokal Berkualitas Ekspor

Senin, 10 Maret 2025
Pemberlakuan Sistem Lalu Lintas Searah di Plengkung Gading, Ini Sebabnya

Pemberlakuan Sistem Lalu Lintas Searah di Plengkung Gading, Ini Sebabnya

Senin, 10 Maret 2025