Berita , D.I Yogyakarta

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul
Mbah Tupon, korban mafia tanah yang menyeret nama eks anggota DPRD Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, menyeret nama eks anggota DPRD Bantul, Bibit Rustamta. Bibit pun turut dilaporkan ke polisi.

Kasus ini mencuat setelah seorang lansia buta huruf bernama Mbah Tupon, yang tanahnya seluas 1.655 meter persegi terancam disita bank akibat mafia tanah.

Bibit akhirnya angkat bicara. Ia mengaku hanya membantu Mbah Tupon mengurus pemecahan sertifikat tanah.

"Saya hanya menerima permohonan bantuan Mbah Tupon," kata Bibit, Senin (28/04/2025).

Adapun, kasus ini berawal ketika Mbah Tupon akan menjual tanahnya. Ia juga berencana menghibahkan sebagian tanahnya untuk akses jalan dan gudang RT.

Sebagian tanah yang dijual, yaitu seluas 298 meter persegi, kemudian dibeli Bibit. Proses jual beli dilakukan dan pemecahan tanah selesai pada 2023.

"Pada tahun 2023 akhirnya pecah pertama melalui notaris yang dipilih oleh Bapak Tupon selesai. Saat itu ada saudaranya yang menyampaikan kepada saya bahwa notaris yang memproses pecah pertama sudah tidak bersedia untuk pecah kedua, karena perlu jeda waktu untuk melakukan prosesnya," terang Bibit.

Dalam keterangan tertulisnya, Bibit menyampaikan bahwa Mbah Tupon sempat memintanya untuk mencarikan notaris yang bisa membantu memecah sertifikat.

"Beberapa waktu berselang, saudara TR (terlapor lain) datang ke rumah untuk membicarakan keperluan lain, dan saya sempat sampaikan tentang permohonan rencana Bapak Tupon yang berkeinginan untuk memecah sertifikat lagi. Saya bertanya kepada TR apakah ada kenalan notaris yang bisa memproses, TR menjawab ada dan siap membantu," katanya.

Sehari setelahnya, Bibit mengaku mengundang Tupon. Saat itu Tupon menyatakan masih berkehendak memecah sertifikat. Bibit kemudian mengatakan ada orang, yakni TR, yang siap membantu proses pemecahan.

Selanjutnya, Tupon mengantarkan sertifikat ke rumah Bibit. Bibit lalu mengundang TR dan menyerahkan sertifikat milik Tupon.

"Sejak saat itu, Bapak Tupon dan TR melakukan komunikasi langsung tanpa perantara saya terkait dengan pengurusan pecah sertifikat. Namun untuk pembiayaan, TR agar langsung meminta kepada saya karena uang untuk keperluan proses pemecahan sertifikat sudah ada pada saya yang bersumber dari sisa pembayaran penjualan tanah sebelumnya," katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025