Berita , Jatim , Pilihan Editor

Jumlah Warga Jombang Kena Tilang Capai Ribuan, Hanya dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru 2022

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Jumlah Warga Jombang Kena Tilang Capai Ribuan, Hanya dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru 2022
Jumlah warga Jombang kena tilang capai ribuan orang oleh Mobil Incar. (Ilustrasi: PIxabay/Diegoparra)
HARIANE – Jumlah warga Jombang kena tilang capai ribuan orang hanya dalam waktu tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022.
Informasi mengenai jumlah warga Jombang kena tilang capai ribuan orang ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto.
Berikut informasi lengkap mengenai jumlah warga Jombang kena tilang capai ribuan orang berdasarkan pada keterangan yang disampaikan pada Jumat, 17 Juni 2022 tersebut.

Jumlah Warga Jombang Kena Tilang Capai Ribuan Orang

BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu
Dilansir dari laman NTMC Polri, Satlantas Polres Jombang berhasil menilang sebanyak 1.071 orang pelanggar hanya dalam kurun waktu tiga hari pertama Operasi Patuh Semeru 2022.
Seperti yang disampaikan oleh Rudi Purwanto, penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022 ini menggunakan tilang elektronik oleh Mobil Incar.
Dengan mengendarai Mobil Incar ini, polisi berburu pelanggar dengan melalui jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten serta jalur rawan kecelakaan.
“Mobil Incar sementara beoperasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan protokol tengah kota. Juga di jalur rawan kecelakaan seperti Mojoagung, Perak dan Bandar Kedungmulyo. Setiap hari pasti jalan kesitu,” ucapnya.
Dari jumlah 1.071 pelanggar tersebut, paling banyak didominasi oleh pelanggar yang tidak mengenakan helm sejumlah 682 orang. Kemudian sisanya yakni 389 orang ditilang karena melawan arus.
Labih lanjut, Rudi menjelasan terkait mekanisme dari prosedur penilangan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini.
Pihaknya akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat yang sesuai dengan identitas kendaraan via Pos. surat tersebut berisi informasi pelanggaran, bukti pelanggaran serta jumlah denda yang harus dibayarkan melalui tata cara yang telah tercantum dalam surat tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Turun Rp11 Ribu ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:44 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 Lengkap : Uang Pisces Kembali, Aquarius Perlu ...

Jumat, 17 Mei 2024 09:53 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 17 Mei 2024, ULP Kedungwuni Akan Terdampak

Jumat, 17 Mei 2024 08:43 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 17 Mei 2024, Berdampak Terhadap 3 ULP

Jumat, 17 Mei 2024 08:42 WIB
Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Viral Aksi Warga Labuhanbatu Kubur Diri, Protes Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 17 Mei 2024 08:38 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Ramalan Zodiak Sabtu 18 Mei 2024 : Saatnya Gemini Berpesta, Leo Merasa Lega

Jumat, 17 Mei 2024 08:09 WIB