HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengambil langkah antisipasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak akhir tahun 2024. Antisipasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo.
Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam mengenali gejala hewan ternak yang terpapar PMK.
Sebagai antisipasi, seluruh tenaga kesehatan hewan telah diminta untuk lebih siaga dan waspada dalam penanganan PMK.
"Petugas Pusat Kesehatan Hewan di seluruh kapanewon siap membantu jika ada laporan ternak yang terpapar PMK," terang Siwi.
Kasus kematian ternak akibat PMK terjadi di Kulon Progo. Karena itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo terus melakukan antisipasi terhadap penyebaran PMK di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyampaikan bahwa hingga Kamis (13/02/2025) pukul 15.00 WIB, kasus PMK di Kulon Progo telah mencapai 65 ekor sapi.
"Dua ekor sapi dilaporkan mati. Ternak yang sembuh sebanyak 36 ekor, sementara 27 ekor masih sakit," ujar Drajat, Jumat (14/02/2025).
Drajat menjelaskan bahwa dua ekor sapi yang mati berasal dari Kalurahan Karangsewu, Galur, dan Kalurahan Sidorejo, Lendah.
"Sebaran kasus telah mencapai 12 kapanewon di Kulon Progo," ujar Drajat.
Drajat menambahkan bahwa salah satu pemicu bertambahnya kasus adalah meningkatnya jumlah persediaan ternak oleh masyarakat sebagai persiapan untuk Hari Raya Idul Adha, yang tinggal sekitar dua bulan lagi. Karena itu, banyak pedagang mulai menyetok ternak.
Di sisi lain, aktivitas jual beli di Pasar Hewan Pengasih kembali dibuka setelah sempat ditutup pada 25 Januari hingga 7 Februari 2025.
"Kami memastikan aktivitas jual beli hewan ternak di Pasar Hewan Pengasih tetap berjalan aman. Kami melakukan disinfeksi sebelum dan sesudah aktivitas pasar serta memeriksa kesehatan hewan ternak sebelum masuk pasar, termasuk pengecekan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tutur Drajat.****