Berita

Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE
Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE
Sedangkan untuk TPPU sesuai petunjuk jaksa untuk dilakukan proses penyidikan secara terpisah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan lalu tidak menyertakan Pasal TPPU dan UU ITE karena kasus ini akan intens menyoroti tentang penggelapan dana.
Nantinya para terdakwa akan dijerat dengan pasal-pasal pokok pidana asalnya, yaitu penggelapan dana dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).
Pihak kepolisian juga mengungkapkan nantinya akan diajukan Pasal TPPU secara terpisah dari pidana asal dan dijdwalkan persidangan secara terpisah.

Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT

BACA JUGA : Perkembangan Kasus ACT, Kemensos: Dana yang Sudah Terkumpul Akan Berhenti Disalurkan
Kasus dugaan pencucian uang ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang menyoroti para petinggi lembaga ACT setelah ratusan miliar transaksi luar negeri oleh ACT terdeteksi.
Pencucian uang tersebut sebelumnya dicurigai sebagai sarana pendanaan teroris. Pasalnya, ACT kerap memberikan bantuan kepada negara-negara yang kental dengan praktik terorisme.
Namun isu ini segera ditepis oleh pendiri ACT, Ahyudin dan mengungkapkan bantuan ini tidak hanya untuk negara Palestina dan Suriah.
Negara-negara lain yang turut mendapatkan pendanaan dari ACT termasuk Cina, Filipina, Haiti dan Afrika juga sering mendapat berbagai bantuan dana dan bantuan lainnya.
Kasus ini telah melibatkan beberapa petinggi ACT atas penyelewengan dana kemanusiaan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion air pada 2018 lalu.
Kasus dugaan pencucian uang ACT dikonfrimasi masih akan terus diinvestigasi dengan menyoroti praktik penyelewengan dan penggelapan dana oleh direksi ACT.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025