Berita

Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE
Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE
HARIANE – Kasus dugaan pencucian uang ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang dilakukan oleh pihak direksi yayasan tersebut akhirnya membawa ketiganya dalam kasus penyelewengan dan penggelapan dana.
Sebelumnya diketahui kasus dugaan pencucian uang ACT yang menyeret tiga terdakwa yang memiliki andil dalam penggelapan dana donasi Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 pada 2018 lalu.
Informasi mengenai perkembangan kasus dugaan pencucian uang ACT disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya pada Rabu, 16 Nevember 2022.

Terdakwa Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT

Kasus dugaan pencucian uang ACT
Kasus dugaan pencucian uang ACT. (Foto: PMJ News)
BACA JUGA : Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Benarkah Karena Penggelapan Dana Sumbangan?
Dilansir dari laman PMJ News, Pengadilan Negeri (PN) Jaksel mengungkapkan tidak adanya dakwaan terkait penyalahan Pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) seperti dakwaan sementara yang disampaikan Bareskrim Polri sebelumnya.
Kepala Kejaksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa dakwaan Pasal TPPU masih dalam penyidikan sehingga sampai saat ini ketiga terdakwa baru didakwa pasal 374 subsider dan pasal 372 KUHP.
Yang lainnya masih belum sampai ke JPU karena masig dalam tahap penyidikan di Bareskrim,” ungkap Syarief.
Lebih lanjut, pihak PN Jaksel mengungkapkan bahwa persidangan kasus kasus dugaan pencucian ACT ini akan dilaksanakan secara terpisah jika berkas sudah lengkap.
Sedangkan dalam dakwaan sementaranya, kejaksaan tidak menyertakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU ITE.
Kombes Pol Andri Sudarmaji juga mengungkapkan tidak adanya dakwaan terkait Pasal UU ITE karena tidak relevan.
Hasil koordinasi dan petunjuk jaksa untuk penerapan pasal UU ITE tidak relevan untuk diterapkan dalam perkara tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025