Berita
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup
Ima Rahma Mutia
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Bertambah Jadi 206, Kemenkes Minta Faskes Tidak Memberikan Obat Sirup
HARIANE – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, kasus gagal ginjal akut pada anak usia dibawah lima tahun meningkat.
Bahkan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak dilaporkan bertambah, yang awalnya berjumlah 189 orang kini naik menjadi 206 orang.
Kasus gagal ginjal akut pada anak diketahui tersebar di 20 provinsi dengan jumlah kematian 99 anak dan presentase kematian di RSCM sebanyak 65%.
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Minta Faskes Tidak Meresepkan Obat Sirup
Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendapatkan laporan peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak yang meningkat tajam sejak akhir Agustus 2022. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab dari fenomena misterius yang menyerang anak-anak dibawah umur ini. Untuk mencari tahu penyebab serta faktor risiko yang sebabkan gangguan ginjal akut, akhirnya Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium.BACA JUGA : Viral Paracetamol Diduga Jadi Penyebab Gangguan Ginjal Pada Anak, Begini Tanggapan IDAI dan Dokter AhliPemeriksaan laboratorium dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi dan sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut. Untuk meningkatkan kewaspadaan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup. Tidak hanya itu saja, Kemenkes juga meminta agar seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Dua kebijakan tersebut masih bersifat sementara, hingga hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai.