Berita , Teknologi

Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian
Kasus judi online makin marak, Kominfo tindak tegas dengan melakukan pemutusan akses. (Ilustrasi: Unsplash/Glenn Carstens-Peters)

HARIANE – Kamis, 20 Juli 2023 Menkominfo Budi Arie melakukan konferensi pers terkait kasus judi online yang semakin meresahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa segenap jajaran Kominfo akan terus menindak tegas penyebaran konten yang memuat perjudian online.

“Seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian. Baik yang sifatnya konten perjudian atau pun kegiatan yang memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers tersebut.

Kasus Judi Online Makin Marak, Kominfo Ancam Lakukan Pemutusan Akses 

Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian
Menkominfo dan Wakil Menkominfo. (Foto: Kominfo.go.id)

Salah satu langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Kominfo saat mendapati konten yang terdapat dalam situs judi online yaitu dengan melakukan pemutusan akses.

Sedangkan untuk konten di platform media sosial yang mengandung perjudian online, Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten tersebut.

“Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Arie.

Menkominfo mengungkapkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 terdapat 846.047 konten perjudian online yang di-takedown oleh Kominfo.

Bahkan dalam rentang waktu seminggu terakhir, yaitu 13 – 19 Juli 2023, Kominfo melakukan pemutusan akses konten perjudian berjumlah 11,337.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Senin, 07 Juli 2025
20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

Senin, 07 Juli 2025
‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

Senin, 07 Juli 2025
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025