Berita , Teknologi
Kasus Judi Online Makin Merajalela, Kominfo Takedown 800 Ribu Lebih Konten Perjudian
HARIANE – Kamis, 20 Juli 2023 Menkominfo Budi Arie melakukan konferensi pers terkait kasus judi online yang semakin meresahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa segenap jajaran Kominfo akan terus menindak tegas penyebaran konten yang memuat perjudian online.
“Seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dan akan terus mengambil langkah tegas dalam menangani persebaran konten dengan muatan perjudian. Baik yang sifatnya konten perjudian atau pun kegiatan yang memfasilitasi transaksi perjudian online,” ujar Budi Arie dalam konferensi pers tersebut.
Kasus Judi Online Makin Marak, Kominfo Ancam Lakukan Pemutusan Akses
Salah satu langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Kominfo saat mendapati konten yang terdapat dalam situs judi online yaitu dengan melakukan pemutusan akses.
Sedangkan untuk konten di platform media sosial yang mengandung perjudian online, Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten tersebut.
“Jika platform menolak untuk melakukan penghapusan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Arie.
Menkominfo mengungkapkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 terdapat 846.047 konten perjudian online yang di-takedown oleh Kominfo.
Bahkan dalam rentang waktu seminggu terakhir, yaitu 13 – 19 Juli 2023, Kominfo melakukan pemutusan akses konten perjudian berjumlah 11,337.