Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
HARIANE - Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya kedua pasangan selebriti yang menikah pada 19 Agustus tersebut dikabarkan sedang mengalami permasalahan.
Lesti Kejora melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Diketahui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pagi hari.
BACA JUGA :
Alih-alih Bentrok Karena Demo, Polda Jateng dan Mahasiswa Bagikan Ribuan Paket Sembako
Kemudian, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022.
Pihak penyidik kepolisian memastikan bahwa dugaan kasus KDRT bakal ditangani secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dalam konferensi pers kasus KDRT pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Kami Berpihak Kepada Keadilan Korban. (Sumber Foto: Youtube/@Inara(IKN))
"Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lestiani atau lebih kita kenal dengan nama public Lesti Kejora," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Dikutip dari pmjnews.com Kepolisian mengaku akan bertindak tegas dalam penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban, yakni Lesti Kejora.

Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi di kediaman keduannya yang berada di Jalan Gaharu 3 Nomor 10 Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :
359 Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Kuningan Pasca Razia
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025