Berita , Kalteng
3 Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah, Pendamping Hukum Anak Diminta Keluar
HARIANE - Sidang kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah menimbulkan kecurigaan lantaran kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama persidangan.
Kasus yang melibatkan oknum Kabid Dinas Sosial Barito Timur itupun mendapatkan sorotan dari Yayasan LBH Indonesia yang turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
Salah satu kejanggalan sidang kasus pelecehan seksual di Kalimantan Tengah adalah pendamping hukum (PH) yang diminta meninggalkan persidangan.
Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Kalimatan Tengah
Dihimpun dari akun Twitter resmi Yayasan LBH Indonesia, agenda sidang kasus kekerasan seksual yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 adalah pemeriksaan saksi.
Saksi merupakan korban yang diduga mengalami kasus kekerasan seksual oleh salah satu Kabid Dinas Sosial Barito Timur.
Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini awalnya hendak dilaksanakan pada 10.00 WIB.
Namun, akhirnya harus diundur dua kali yakni pada 13.00 WIB dan 17.00 WIB karena berbagai alasan yang disampaikan pihak pengadilan.