Berita, D.I Yogyakarta

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Tersangka HS yang Sempat Mangkir, Ini Perannya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Tersangka HS yang Sempat Mangkir, Ini Perannya
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Tahan Tersangka HS yang Sempat Mangkir, Ini Perannya
HARIANE – KPK kembali menahan satu tersangka korupsi Stadion Mandala Krida Jogja pada Kamis, 28 Juli 2022.
Tersangka korupsi Stadion Mandala Krida yang ditangkap adalah HS yang sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan setelah statusnya dinaikkan.
Dengan demikian, tersangka korupsi Stadion Mandala Krida hingga saat ini berjumlah tiga orang yang terdiri dari satu pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) DIY, dan dua orang direktur perusahaan penyedia barang dan jasa.
KPK menyebut bahwa tersangka HS akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, selama 20 hari ke depan hingga tanggal 16 Agustus 2022.
BACA JUGA : Update Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Modus 3 Tersangka Diungkap KPK

Tersangka HS dalam Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta Minta Perusahaannya Dimenangkan dalam Proses Lelang

Penahanan tersangka HS diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI.
Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan pula tersangka HS yang mengenakan rompi oranye KPK, namun dengan badan menghadap ke tembok.
Tersangka HS merupakan Direktur Utama PT PNN dan PT DMI. Ia disebut mengadakan pertemuan dengan panitia lelang dan meminta untuk dibantu agar bisa memenangkan lelang proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Permintaan HS tersebut dipenuhi oleh EW yang juga merupakan salah satu tersangka korupsi Stadion Mandala Krida. Ditunjuknya PT PNN dan PT DMI diduga dilakukan secara sepihak tanpa memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk proses lelang pengadaan barang dan jasa.
Diketahui sebelumnya KPK telah menahan dua tersangka lain terkait dengan dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Kedua tersangka tersebut adalah EW yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dispora DIY dan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), sedangkan SGH adalah Direktur Utama PT AG.
Penahanan kedua tersangka korupsi Stadion Mandala Krida tersebut telah dilakukan pada 21 Juli hingga 9 Agustus 2022 di Rutan KPK.
korupsi Stadion Mandala Krida
Tersangka korupsi Stadion Mandala Krida berinisial HS yang merupakan Dirut PT PNN dan PT DMI. (Foto: YouTube/KPK RI)
Tersangka SGH disebut memiliki peran sebagai yang bertanggung jawab untuk melakukan estimasi dana yang langsung disetujui oleh EW tanpa melakukan kajian terlebih dahulu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Sabtu, 03 Juni 2023 21:57 WIB
Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Sabtu, 03 Juni 2023 20:34 WIB
Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Sabtu, 03 Juni 2023 18:32 WIB
Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Sabtu, 03 Juni 2023 18:18 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB