Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penganiayaan Hingga Sebabkan Seorang Meninggal di Pleret Bantul, Polisi Temukan Pedang di Rumah Pelaku

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pleret bantul
Barang bukti sebilah pedang yamg digunakan untuk melukai DV ditemukan di rumah pelaku. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Kepolisian Resor Bantul telah mengamankan satu orang tersangka atas kasus perkelahian di wilayah Kapanewon Pleret yang mengakibatkan seseorang meregang nyawa.

Ada kemungkinan, pelaku yang berinisial MNA alias Bagong itu dapat dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Meski demikian, penyidik belum dapat menetapkan pasal yang disangkakan.

“Sementara Pasal 351 ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Selasa, 21 Januari 2025.

Seperti yang telah diberitakan, insiden perkelahian hingga mengakibatkan korban berinisial DV (36) meninggal dunia terjadi di Dusun Trayeman pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.

Peristiwa tersebut ditengarai akibat konsumsi minuman keras oleh pelaku dan korban.

Jeffry menjelaskan, awalnya DV, warga setempat yang sudah dalam kondisi mabuk, datang ke rumah MNA yang juga tetangganya sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, DV meminta MNA untuk dibelikan minuman keras, dan permintaan tersebut dipenuhi oleh MNA untuk dikonsumsi bersama di rumahnya.

Tak lama kemudian, DV meminta untuk dibelikan rokok oleh MNA, dan permintaan tersebut juga dikabulkan.

Usai menenggak miras bersama, sekitar pukul 20.30 WIB, DV hendak pulang menggunakan sepeda motor.

Namun, dikarenakan kondisinya yang sudah sangat mabuk, DV tidak mampu menghidupkan motor menggunakan starter kaki. MNA kemudian membantu hingga sepeda motor tersebut menyala.

Setelah motor menyala dan DV bersiap untuk pulang, MNA merasa tangan DV meraba saku celananya, diduga akan mengambil dompet milik MNA. Akibat hal tersebut, keduanya pun cekcok.

"Saudara DV sempat menantang saudara MNA berkelahi. Kemudian saudara MNA masuk ke dalam rumah dan keluar lagi membawa senjata tajam jenis pedang untuk berkelahi yang mengakibatkan saudara DV mengalami luka di perut dan kepala," jelas Jeffry.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025