Berita
Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Mencapai 500 Juta, 2 Pelaku Terjerat Hukuman 4 Tahun Penjara
HARIANE - Polres Karawang telah berhasil membekuk 2 pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.
Perusahaan yang menjadi lokasi untuk menipu yaitu PT. Clama Indonesia yang berada di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Ratusan orang telah menjadi korban dari penipuan kedua oknum tersebut, dimana uang yang berhasil diperolehnya mencapai angka ratusan juta rupiah.
Pelaku Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Ditangkap
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi Polda Jabar yang telah mengungkapkan terkait kasus penipuan uang terkait penyalur tenaga kerja di sebuah perusahaan.
Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan mengenai penyalur tenaga kerja di Purwakarta.
Pelaku kemudian menjanjikan kepada para korban unruk dijadikan security di PT. Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan sejumlah uang administrasi.
Hal ini memang sudah lumrah terjadi dalam dunia pekerjaan, namun tak sedikit terdapat indikasi penipuan di dalamnya.
Pelaku berinisial AS berusia 56 tahun merupakan seorang Pimpinan Cabang PT. Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.
Satu lagi pelaku berinsial KD berusia 56 tahun merupakan warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang merupakan Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa, terungkapnya tindak pidana penipuan tenaga kerja ini berawal dari informasi salah satu masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut.