Berita

Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Mencapai 500 Juta, 2 Pelaku Terjerat Hukuman 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.
2 pelaku kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta berhasil ditangkap, keduanya terjerat maksimal 4 tahun penjara. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Polres Karawang telah berhasil membekuk 2 pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.

Perusahaan yang menjadi lokasi untuk menipu yaitu PT. Clama Indonesia yang berada di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Ratusan orang telah menjadi korban dari penipuan kedua oknum tersebut, dimana uang yang berhasil diperolehnya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Pelaku Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Ditangkap

Kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta
Sejumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi Polda Jabar yang telah mengungkapkan terkait kasus penipuan uang terkait penyalur tenaga kerja di sebuah perusahaan.

Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan mengenai penyalur tenaga kerja di Purwakarta.

Pelaku kemudian menjanjikan kepada para korban unruk dijadikan security di PT. Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan sejumlah uang administrasi.

Hal ini memang sudah lumrah terjadi dalam dunia pekerjaan, namun tak sedikit terdapat indikasi penipuan di dalamnya.

Pelaku berinisial AS berusia 56 tahun merupakan seorang Pimpinan Cabang PT. Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.

Satu lagi pelaku berinsial KD berusia 56 tahun merupakan warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang merupakan Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa, terungkapnya tindak pidana penipuan tenaga kerja ini berawal dari informasi salah satu masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 30 April 2025
Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Innalillahi, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Kost

Rabu, 30 April 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 30 April 2025 Naik Lagi

Rabu, 30 April 2025
Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025