Berita

Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Mencapai 500 Juta, 2 Pelaku Terjerat Hukuman 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.
2 pelaku kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta berhasil ditangkap, keduanya terjerat maksimal 4 tahun penjara. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Polres Karawang telah berhasil membekuk 2 pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.

Perusahaan yang menjadi lokasi untuk menipu yaitu PT. Clama Indonesia yang berada di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Ratusan orang telah menjadi korban dari penipuan kedua oknum tersebut, dimana uang yang berhasil diperolehnya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Pelaku Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Ditangkap

Kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta
Sejumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi Polda Jabar yang telah mengungkapkan terkait kasus penipuan uang terkait penyalur tenaga kerja di sebuah perusahaan.

Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan mengenai penyalur tenaga kerja di Purwakarta.

Pelaku kemudian menjanjikan kepada para korban unruk dijadikan security di PT. Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan sejumlah uang administrasi.

Hal ini memang sudah lumrah terjadi dalam dunia pekerjaan, namun tak sedikit terdapat indikasi penipuan di dalamnya.

Pelaku berinisial AS berusia 56 tahun merupakan seorang Pimpinan Cabang PT. Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.

Satu lagi pelaku berinsial KD berusia 56 tahun merupakan warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang merupakan Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa, terungkapnya tindak pidana penipuan tenaga kerja ini berawal dari informasi salah satu masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB