Berita

Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Mencapai 500 Juta, 2 Pelaku Terjerat Hukuman 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.
2 pelaku kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta berhasil ditangkap, keduanya terjerat maksimal 4 tahun penjara. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Polres Karawang telah berhasil membekuk 2 pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.

Perusahaan yang menjadi lokasi untuk menipu yaitu PT. Clama Indonesia yang berada di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Ratusan orang telah menjadi korban dari penipuan kedua oknum tersebut, dimana uang yang berhasil diperolehnya mencapai angka ratusan juta rupiah.

Pelaku Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Ditangkap

Kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta
Sejumlah barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi Polda Jabar yang telah mengungkapkan terkait kasus penipuan uang terkait penyalur tenaga kerja di sebuah perusahaan.

Sat Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan mengenai penyalur tenaga kerja di Purwakarta.

Pelaku kemudian menjanjikan kepada para korban unruk dijadikan security di PT. Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan sejumlah uang administrasi.

Hal ini memang sudah lumrah terjadi dalam dunia pekerjaan, namun tak sedikit terdapat indikasi penipuan di dalamnya.

Pelaku berinisial AS berusia 56 tahun merupakan seorang Pimpinan Cabang PT. Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.

Satu lagi pelaku berinsial KD berusia 56 tahun merupakan warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang merupakan Kapolres Purwakarta menyampaikan bahwa, terungkapnya tindak pidana penipuan tenaga kerja ini berawal dari informasi salah satu masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025