Berita

Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
HARIANE – Kebijakan Umroh terbaru 2022 telah dibahas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dibahas oleh perwakilan dari Kemenag Ri dan Kemenhaj Arab Saudi pada Senin, 1 Agustus 2022 di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dilakukan untuk memperbaharui kebijakan lama, khususnya setelah dua tahun pandemi Covid-19.
Pada pertemuan tersebut hadir Sousan sebagai wakil Kemenhaj dan Abdurrahman As-Saggaf selaku Dirjen Administsrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi.
Sedangkan dari Indonesia, datang tujuh orang dari Kemenag diantaranya Nur Arifin, Nasrullah Jasam, M. Noer Alya Fitra, Hasan Afandi, Agus Miroji, Muhammad Luthfi Makki, Muhammad Irsan Amirullah serta Asmoni Abdurrahman.
BACA JUGA : Diluar Dugaan! Inilah Barang Bawaan Unik Jamaah Haji Indonesia yang Ditemukan Petugas, Salah Satunya Alat Pancing

Ini Hasil Kebijakan Umroh Terbaru 2022

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, pertemuan yang dilakukan awal Agustus antara Kemenag dan Kemenhaj Arab Saudi tersebut membahas berbagai persiapan penyelenggaraan umroh 1444 H.
Alhamdulillah dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jamaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Nur Arifin.
Berikut ini adalah beberapa update kebijakan umroh terbaru 2022 yang disepakati kedua negara :

1. Penerbitan Visa

Terkait dengan visa, kini proses penerbitannya tidak lagi melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Indonesia bisa langsung bekerja sama dengan provider visa Arab Saudi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025