Berita

Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
HARIANE – Kebijakan Umroh terbaru 2022 telah dibahas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dibahas oleh perwakilan dari Kemenag Ri dan Kemenhaj Arab Saudi pada Senin, 1 Agustus 2022 di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dilakukan untuk memperbaharui kebijakan lama, khususnya setelah dua tahun pandemi Covid-19.
Pada pertemuan tersebut hadir Sousan sebagai wakil Kemenhaj dan Abdurrahman As-Saggaf selaku Dirjen Administsrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi.
Sedangkan dari Indonesia, datang tujuh orang dari Kemenag diantaranya Nur Arifin, Nasrullah Jasam, M. Noer Alya Fitra, Hasan Afandi, Agus Miroji, Muhammad Luthfi Makki, Muhammad Irsan Amirullah serta Asmoni Abdurrahman.
BACA JUGA : Diluar Dugaan! Inilah Barang Bawaan Unik Jamaah Haji Indonesia yang Ditemukan Petugas, Salah Satunya Alat Pancing

Ini Hasil Kebijakan Umroh Terbaru 2022

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, pertemuan yang dilakukan awal Agustus antara Kemenag dan Kemenhaj Arab Saudi tersebut membahas berbagai persiapan penyelenggaraan umroh 1444 H.
Alhamdulillah dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jamaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Nur Arifin.
Berikut ini adalah beberapa update kebijakan umroh terbaru 2022 yang disepakati kedua negara :

1. Penerbitan Visa

Terkait dengan visa, kini proses penerbitannya tidak lagi melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Indonesia bisa langsung bekerja sama dengan provider visa Arab Saudi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025