Berita

Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
HARIANE – Kebijakan Umroh terbaru 2022 telah dibahas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dibahas oleh perwakilan dari Kemenag Ri dan Kemenhaj Arab Saudi pada Senin, 1 Agustus 2022 di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi.
Kebijakan Umroh terbaru 2022 dilakukan untuk memperbaharui kebijakan lama, khususnya setelah dua tahun pandemi Covid-19.
Pada pertemuan tersebut hadir Sousan sebagai wakil Kemenhaj dan Abdurrahman As-Saggaf selaku Dirjen Administsrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kemenhaj Kerajaan Arab Saudi.
Sedangkan dari Indonesia, datang tujuh orang dari Kemenag diantaranya Nur Arifin, Nasrullah Jasam, M. Noer Alya Fitra, Hasan Afandi, Agus Miroji, Muhammad Luthfi Makki, Muhammad Irsan Amirullah serta Asmoni Abdurrahman.
BACA JUGA : Diluar Dugaan! Inilah Barang Bawaan Unik Jamaah Haji Indonesia yang Ditemukan Petugas, Salah Satunya Alat Pancing

Ini Hasil Kebijakan Umroh Terbaru 2022

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, pertemuan yang dilakukan awal Agustus antara Kemenag dan Kemenhaj Arab Saudi tersebut membahas berbagai persiapan penyelenggaraan umroh 1444 H.
Alhamdulillah dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jamaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Nur Arifin.
Berikut ini adalah beberapa update kebijakan umroh terbaru 2022 yang disepakati kedua negara :

1. Penerbitan Visa

Terkait dengan visa, kini proses penerbitannya tidak lagi melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Indonesia bisa langsung bekerja sama dengan provider visa Arab Saudi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB