Berita , D.I Yogyakarta

Kecelakaan Mobil di Jalan Parangtritis, Hilang Kendali Tabrak 5 Tiang

profile picture Admin
Admin
Kecelakaan Mobil di Jalan Parangtritis, Hilang Kendali Tabrak 5 Tiang
Kecelakaan Mobil di Jalan Parangtritis, Hilang Kendali Tabrak 5 Tiang
HARIANE JOGJA - Insiden kecelakaan mobil di Jalan Parangtritis, Bantul terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023 dini hari.
Akibat kecelakaan mobil di Jalan Parangtritis itu melibatkan sebuah mobil berwarna hitam dari arah Yogyakarta.
Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan mobil di Jalan Parangtritis tersebut, namun begitu kerusakan yang diderita cukup parah.
BACA JUGA : KPU Bantul Lantik 51 ASN Sebagai Sekretariat PPK Kabupaten Bantul, Sekda: Netralitas Modal Utama

Kronologi Kecelakaan Mobil di Jalan Parangtritis

Anggota Lantas Polsek Kretek, Aiptu Riyanto mengatakan kecelakaan di Bantul itu melibatkan satu kendaraan roda empat atau kemudian disebut kecelakaan tunggal.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu meskipun mobil yang terlibat rusak parah akibat mengalami kecelakaan di Bantul.
Riyanto menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Padukuhan Kuwon, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro sekitar pukul 04.30 WIB.
kecelakaan mobil di Jalan Parangtritis
Proses evakuasi korban. (Foto: Humas Polres Bantul)
Terjadinya kecelakaan tunggal itu bermula saat Honda Jazz yang dikemudikan oleh Alex, warga Yogyakarta yang hendak ke Parangtritis melaju dari arah utara.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mendadak hilang konsentrasi hingga mengakibatkan mobil oleng ke sisi kiri jalan.
BACA JUGA : Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Skema Baru Antara Bipih dan NM
Karena melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, pengemudi pun tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak beberapa tiang listrik di pinggir jalan.
“Ngakunya hilang konsentrasi, kemudian oleng ke kiri dan nabrak lima tiang. Kecepatannya agak lumayan kencang," terangnya, Sabtu 21 Januari 2023.
Ia mengatakan bahwa pengemudi dan satu penumpang di dalamnya selamat dan hanya mengalami luka ringan. Namun beberapa saat usai insiden itu penumpang yang beridentitaskan perempuan mengalami lemas.
“Kedua korban sudah dibawa ke RSUD Panembahan Senopati,” ujarnya.
Riyanto menambahkan, akibat dari kecelakaan mobil di Jalan Parangtritis itu kendaraan yang dikemudikan Alex mengalami kerusakan cukup parah berupa ringsek di bagian depan, sedangkan lima tiang telepon yang ditabraknya nyaris ambruk.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
 
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB