Berita , D.I Yogyakarta
KPU Bantul Lantik 51 ASN Sebagai Sekretariat PPK Kabupaten Bantul, Sekda: Netralitas Modal Utama
Admin
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 51 ASN sebagai Sekretariat PPK oleh KPU Bantul. (Foto: Istimewa)
>HARIANE - KPU Bantul lantik 51 ASN sebagai sekretariat PPK se-Kabupaten Bantul untuk Pemilu 2024 yang ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji pada Jumat, 20 Januari 2023.
Sekretariat PPK Kabupaten Bantul tersebut berasal dari ASN Pemda Bantul yang sesuai dengan SK Bupati Bantul Nomor 03/Peg/BTL/2023 diberikan tugas tambahan sebagai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan.
Untuk selanjutnya, Sekretariat PPK akan bertugas dimasing-masing kapanewon untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan yang dijalankan oleh PPK.
BACA JUGA : Pengembangan EBT di Indonesia Terus Dilakukan, Begini Upaya Pemerintah Melalui Program Bioetanol
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyebutkan, sekretariat PPK dimasing-masing kapanewon terdiri dari satu sekretaris dan dua staf sekretariat yang membidangai teknis penyelenggaraan dan membidangi tata usaha, keuangan dan logistik.
“Sekretariat PPK ini akan bekerja selama 15 bulan terhitung sejak 11 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024,” jelas Didik, Jumat 20 Januari 2023. Didik mengatakan bahwa sekretariat PPK mempunyai peran strategis karena akan secara langsung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan oleh PPK. Oleh sebab itu diharapkan sekretariat dapat secara intensif berkoordinasi dengan PPK yang sudah terbentuk. Beberapa tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan oleh PPK saat ini seperti pemutakhiran data pemilih dan persiapan pembentukan partalih diharapkan secara optimal didukung oleh sekretariat PPK. “Sekretariat PPK juga perlu memastikan tata kelola keuangan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Sehingga ukuran kesuksesan pemilu diukur dari kesuksesan penyelenggaraan dan kesuksesan pengelolaan keuangan,” kata Didik. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja yang mewakili Bupati Bantul menyampaikan agar sekretariat PPK yang telah dilantik dapat bersinergi bersama PPK baik untuk penyelenggaraan pemilu, tata urusan teknis usaha, administrasi serta pertanggungjawaban keuangan. Ia menyampaikan, hal yang perlu digarisbawahi terutama ialah yang berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan agar benar-benar diatur, dikelola, dan dijaga dengan sebaik mungkin serta transparan kepada seluruh anggota PPK dan publik. Pihaknya mengingatkan bahwa Pemilu 2024 merupakan hajat demokrasi yang besar, untuk itu sekretariat PPK dituntut untuk bekerja secara professional, berintegritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas. “Netralitas menjadi penting karena merupakan modal utama dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten,” pungkasnya.**** (Kontributor: Wahyu Turi)
1