Berita , D.I Yogyakarta

Lagi, Kejati DIY Tetapkan Tersangka Baru Perkara Mafia Tanah di Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati DIY Tetapkan Tersangka Baru Perkara Mafia Tanah di Sleman
ANS selaku perangkat desa Caturtunggal menjadi tersangka baru dalam perkara mafia tanah di Sleman. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia tanah di Sleman pada Jumat, 8 Desember 2023.

Adapun perangkat desa (Jagabaya) inisial ANS saat ini telah menjadi tersangka dimana sebelumnya status yang bersangkutan merupakan seorang saksi atas keterlibatannya dengan Robinson Saalino dalam Perkara Mafia Tanah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Tanah Kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

Terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh Tim Dokter dinyatakan sehat.

Tersangka kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai hari ini sampai 27 Desember 2023.

“Berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini, 08 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023 di Rutan kelas IlA Yogyakarta,” kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Shinta Ayu Dewi, Jumat, 8 Desember 2023.

Dijelaskan Shinta, tersangka menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Caturtunggal Depok yang saat ini penyebutannya menjadi Jagabaya berdasarkan Keputusan Kepala Desa Caturtunggal Nomor : 29/KPTS/X/2010 tanggal 29 Oktober 2010.

Memangku jabatan tersebut, tersangka mempunyai tugas dan fungsi menyusun rencana kegiatan bagian pemerintahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan administrasi kependudukan dan pertanahan, penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang pemerintahan desa, serta menyusun laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bagian pemerintahan.

Tugas dan fungsi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa jo Peraturan Bupati Sleman Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Untuk jabatan tersebut, tersangka mendapatkan gaji tiap bulannya yang berasal dari Alokasi Dana Desa sebesar Rp 2,3 juta per bulan, dan mendapatkan jatah tanah pelungguh seluas 2,7 hektar yang terdiri dari tanah pertanian dan tanah non pertanian.

Terkait keterlibatannya dengan Robinson Saalino, Shinta menjelaskan sekitar tahun 2018 keduanya bertemu saat Robinson menjabat sebagai Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.

Robinson Saalino telah mengajukan permohonan sewa TKD untuk lahan seluas 11.215 meter persegi, namun sampai saat ini izin dari Gubernur DIU belum turun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025