Oleh sebab itu, fenomena ini dapat dimanfaatkan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menentukan atau meluruskan kembali arah kiblat.
Berikut ini cara melakukan pengecekan arah kiblat pada saat peristiwa Istiwa A'zam:
1. Tentukan lokasi yang akan dilakukan pengecekan arah kiblat, pastikan lokasinya rata dan terkena cahaya matahari.
2. Sediakan tongkat lurus dengan panjang minimal 1 meter atau menggunakan benang besar yang diberi bandul.
3. Siapkan jam atau arloji yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG.
4. Pasang tongkat secara tegak (pastikan benar-benar tegak lurus, 90 derajat dari permukaan tanah) atau gantung benang yang telah diberi bandul.
5. Tunggu hingga waktu Istiwa A'zam tiba lalu amati posisi bayangan tongkat atau benang pada saat itu.
6. Berilah tanda pada ujung bayangan tersebut dengan spidol atau alat yang lain kemudian tarik garis lurus dengan pusat bayangan (baik tongkat atau benang).
7. Garis lurus yang terbentuk merupakan arah kiblat yang sesuai untuk lokasi tersebut.
Itulah penjelasan terkait imbauan dari Kemenag agar umat Islam cek arah kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024 mendatang. ****