Berita

Kemenag : Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan menikah di hari libur
Begini penjelasan kemenag soal viralnya berita larangan menikah di hari libur. (Pexels/iam.helmi)

HARIANE – Beberapa hari belakangan ini viral larangan menikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Aturan larangan menikah di Sabtu – Minggu itu pun memicu polemik di tengah masyarakat. Tak sedikit yang salah paham dan memprotes aturan pernikahan 2025 tersebut.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada larangan menikah di hari libur di luar KUA.

“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelasnya.

Begini Penjelasan Kemenag Soal Viral Berita Larangan Menikah di Hari Libur

Anna Hasbie melanjutkan kalau dalam PMA terbaru, pernikahan yang dilakukan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.

Ini artinya, pernikahan yang dilaksanakan diluar KUA tetap bisa dilaksanakan sekalipun digelar pada hari libur.

Selain itu layanan pencatatan pernikahan telah diatur dalam Undang-Undang sehingga pasangan tetap bisa melaksanakan pernikahan di lokasi yang diinginkan selama memenuhi syarat yang berlaku.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Ia kemudian melanjutkan kalau PMA Nomor 22 Tahun 2024 tersebut baru mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan kedepan kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” imbuhnya.

Anna Hasbie menambahkan kalau Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB