Berita

Kemenag : Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
larangan menikah di hari libur
Begini penjelasan kemenag soal viralnya berita larangan menikah di hari libur. (Pexels/iam.helmi)

HARIANE – Beberapa hari belakangan ini viral larangan menikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Aturan larangan menikah di Sabtu – Minggu itu pun memicu polemik di tengah masyarakat. Tak sedikit yang salah paham dan memprotes aturan pernikahan 2025 tersebut.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada larangan menikah di hari libur di luar KUA.

“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelasnya.

Begini Penjelasan Kemenag Soal Viral Berita Larangan Menikah di Hari Libur

Anna Hasbie melanjutkan kalau dalam PMA terbaru, pernikahan yang dilakukan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja.

Ini artinya, pernikahan yang dilaksanakan diluar KUA tetap bisa dilaksanakan sekalipun digelar pada hari libur.

Selain itu layanan pencatatan pernikahan telah diatur dalam Undang-Undang sehingga pasangan tetap bisa melaksanakan pernikahan di lokasi yang diinginkan selama memenuhi syarat yang berlaku.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Ia kemudian melanjutkan kalau PMA Nomor 22 Tahun 2024 tersebut baru mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan kedepan kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” imbuhnya.

Anna Hasbie menambahkan kalau Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025
Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025