Berita , Nasional
Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Benarkah Karena Penggelapan Dana Sumbangan?
M Nazilul Mutaqin
Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Benarkah Karena Penggelapan Dana Sumbangan?
Selain itu, dana yang disalurkan kepada masyarakat tidak menggunakan biaya operasional dari dana yang terkumpul.
Selain mengeluarkan keputusan resmi yang berisi Kemensos cabut izin yayasan ACT, Kemensos juga mendatangkan Ibnu Khajar dan pengurus yayasan lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.****
BACA JUGA : Akhirnya Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Begini Tanggapan Lembaga dan Petani SawitTak sampai disitu, Muhadjir juga menjelaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat untuk mengatasi hal-hal yang dianggap meresahkan masyarakat. Serta akan melakukan penyisiran terhadap izin yang sudah diberikan ke yayasan serupa untuk memberikan efek jera. Dengan harapan, kejadian seperti Kemensos cabut izin yayasan ACT seperti ini tidak terulang kembali.