Berita , Nasional
Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot dari Jabatannya, KPK Langsung Buru Harta Kekayaan Eko Darmanto
2. LHKPN
Dalam pemeriksaan tersebut. Eko Darmanto juga mengakui bahwa dirinya memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Atas pengakuannya, Wakil Menteri Keuangan kemudian meminta tim Inspektorat Jenderal Keuangan dan Direktorat Bea Cukai untuk menginvestigasi harta kekayaan milik Eko Darmanto.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga menambahkan kalau Eko Darmanto akan diperiksa oleh KPK terkait LHKPN miliknya.
Dalam kesempatan tersebut, Pahala Nainggolan juga mengucapkan terimakasih pada netizen Indonesia yang memviralkan foto-foto milik Eko Darmanto.
“Terus terang kita harus sampaikan apresiasi ke masyarakat ke media terutama karena gara-gara foto viral ini kita jadi ikut juga. Saudara ED ini kalau nggak viral kita juga baru masuk out layers, belum sampai pemeriksaan,” papar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut.
Demikian informasi mengenai Kepala Bea Cukai Jogja dicopot dari jabatannya lengkap dengan sejumlah pengakuannya usai diperiksa. ****