Berita , Nasional

KPK Kembali Menahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap "Ketok Palu"

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Anggota DPRD Jambi
KPK hari ini kembali menahan 5 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menetapkan 5 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta mengatakan, dari 28 tersangka, sudah dilakukan penahanan terhadap 10 orang.

"Hari ini tambah 5 orang. Ada satu yang tidak bisa hadir, nanti akan diperiksa beserta anggpta DPRD lainnya, ada 13 orang," ujar Ali.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, hari ini KPK kembali menahan 5 tersangka kasus suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017-2018. 

"Hari ini KPK kembali menyampaikan perkembangan lanjutan dari perkara suap yang diterima anggota 2014-2019 Prov Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah mengumumkan dan menetapkan 24 tersangka, yakni Zumi Zola dan lainnya.

"Untuk 24 tersangka tersebut saat ini putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," ujarnya. 

Setelah mencermati berbagai fakta hukum di persidangan menyangkut Zumi Zola dan kawan-kawan, KPK kemudian memulai melakukan peyelidikan yang berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka, sebagai berikut:

Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

"Ini NU (Nasri Umar), ASHD (Abdul Salam Haji Daud), DL (Djamaluddin), MI (Muhammad Isroni) dan HI (Hasan Ibrahim) yang bersama kami yang temen-temen bisa lihat," ujarnya.

Deputi PLT Penindakan KPK, Dirdik Asep Guntur mengatakan, terkait dengan kebutuhan penyidikan, penyidik KPK akan melakukan penahanan kepada 5 tersangka selama 20 hari, mulai 8-27 mei 2023. 

"NU dan MI di rutan KPK pada gedung SCLC, ASHD di rutan KPK di Gedung Merah Putih, MI dan HI di Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025