Berita , Nasional

KPK Kembali Menahan 5 Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap "Ketok Palu"

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Anggota DPRD Jambi
KPK hari ini kembali menahan 5 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menetapkan 5 mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta mengatakan, dari 28 tersangka, sudah dilakukan penahanan terhadap 10 orang.

"Hari ini tambah 5 orang. Ada satu yang tidak bisa hadir, nanti akan diperiksa beserta anggpta DPRD lainnya, ada 13 orang," ujar Ali.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, hari ini KPK kembali menahan 5 tersangka kasus suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017-2018. 

"Hari ini KPK kembali menyampaikan perkembangan lanjutan dari perkara suap yang diterima anggota 2014-2019 Prov Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018," ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah mengumumkan dan menetapkan 24 tersangka, yakni Zumi Zola dan lainnya.

"Untuk 24 tersangka tersebut saat ini putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," ujarnya. 

Setelah mencermati berbagai fakta hukum di persidangan menyangkut Zumi Zola dan kawan-kawan, KPK kemudian memulai melakukan peyelidikan yang berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka, sebagai berikut:

Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainudin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M. Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M. Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

"Ini NU (Nasri Umar), ASHD (Abdul Salam Haji Daud), DL (Djamaluddin), MI (Muhammad Isroni) dan HI (Hasan Ibrahim) yang bersama kami yang temen-temen bisa lihat," ujarnya.

Deputi PLT Penindakan KPK, Dirdik Asep Guntur mengatakan, terkait dengan kebutuhan penyidikan, penyidik KPK akan melakukan penahanan kepada 5 tersangka selama 20 hari, mulai 8-27 mei 2023. 

"NU dan MI di rutan KPK pada gedung SCLC, ASHD di rutan KPK di Gedung Merah Putih, MI dan HI di Pomdam Jaya Guntur," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB